KPK Tahan 5 Tersangka Skandal OTT Dana Kebencanaan BNPB

0
13
Reporter: Wisnu Yusep

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima orang tersangka terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta dana siap pakai di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penahanan terhadap kelimannya dilakukan setelah para pihak menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (13/10/2026).

​Kelima tersangka keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/10/2026) pukul 16.48 WIB. Mereka tampak mengenakan rompi tahanan berwarna jingga dengan tangan terikat.

​”Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

​Budi menambahkan para tersangka langsung menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sementara itu, pihak-pihak yang statusnya masih sebagai saksi telah diperkenankan pulang.

​Kasus ini berawal dari OTT yang digelar tim penindakan KPK di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). OTT KPK ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan dana siap pakai (DSP) untuk kebencanaan.

Baca Juga :   Jubir: Isu Sekjen Jadi Tersangka Bagian dari Upaya Tenggelamkan PDI Perjuangan

​Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan 14 orang. Selain Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, penyidik juga mencokok sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan BNPB serta pihak swasta yang diduga terlibat.

​”Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” kata Budi.

​Di sisi lain, Sestama BNPB Rustian telah selesai menjalani pemeriksaan pada Rabu (14/10/2026) siang. Berdasarkan pantauan di lokasi, Rustian meninggalkan gedung antirasuah tanpa mengenakan rompi tahanan KPK.

​Hingga saat ini, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara, identitas pasti kelima tersangka yang ditahan, maupun barang bukti uang tunai yang disita dalam OTT tersebut.

Leave a reply

Iconomics