Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK, Setyo Budiyanto: Kami Tidak Pandang Bulu

0
0
Reporter: Wisnu Yusep

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Bima Setyawan, yang merupakan adik kandung sekaligus Tenaga Ahli Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penggunaan dana siap pakai kebencanaan.

​Penetapan tersangka Bima itu merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan tim penindakan KPK di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026).

​Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan keterlibatan Bima Setyawan dalam pusaran skandal korupsi di BNPB itu.

​“Ya, terinformasi seperti itu,” ujar Setyo saat memberikan keterangan kepada wartawan saat berkegiatan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

​Setyo menegaskan bahwa penyidik bekerja berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan fokus pada perbuatan melawan hukum yang dilakukan subjek hukum, tanpa terpengaruh oleh profil maupun relasi kekeluargaan tersangka dengan pejabat tinggi.

​“Kami tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum,” tegasnya.

Baca Juga :   Bos Rokok Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Beri Ultimatum

​Selain Bima Setyawan, penyidik KPK menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Komposisi tersangka terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan BNPB dan unsur swasta.

​“Ada pihak swasta, kemudian ada pihak yang berasal dari badan tersebut sebagai tersangka,” kata Setyo.

​Sebelumnya, operasi senyap KPK menyeret 14 orang untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Di antara pihak yang diamankan terdapat Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta kontraktor swasta.

​Meski sempat digiring dan diperiksa marathon sejak Selasa (13/10/2026), Rustian dipastikan tidak menyandang status tersangka dan telah diperkenankan meninggalkan gedung KPK tanpa mengenakan rompi tahanan.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics