Sidang Paripurna Setujui Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029, Siapa Saja?
Paripurna DPR Sepakati Capim dan Dewas KPK Periode 2024-2029
Sidang paripurna DPR menyetujui calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 setelah melewati uji kelayakan serta kepatutan di Komisi III. Karena itu, Ketua DPR Puan Maharani menanyakan hal tersebut kepada peserta sidang paripurna untuk menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut terhadap sejumlah calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK itu.
“Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024—2029 tersebut dapat disetujui?” tanya Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/12).
Mendengar hal tersebut, anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna itu lantas menjawab: setuju. Setelahnya itu, Puan mengucapkan selamat kepada capim KPK dan Dewas KPK 2024—2029. Capim dan Dewas KPK yang terpilih itu diminta bisa menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, profesional, independen, dan amanah.
“Selanjutnya terhadap calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024—2029 akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” kata Puan.
Untuk pimpinan KPK yang terpilih meliputi Setyo Budiyanto (sebagai ketua), Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono dan Ibu Basuki Widodo sebagai wakil ketua. Sedangkan nama-nama Dewan Pengawas KPK 2024—2029 terpilih adalah Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.
Pada sidang paripurna tersebut dihadiri 4 pimpinan KPK terpilih dan Johanis Tanak yang merupakan petahana tidak hadir karena sedang melaksanakan tugasnya sebagai wakil ketua.
“Menurut undang-undang, beliau (Johanis Tanak) dimungkinkan untuk tidak hadir dan tetap sah terpilih sebagai wakil ketua,” kata Ketua Komisi III Habiburokhman.