Temui Buruh PT Kusumahadi, Wamenaker Berkomitmen Lindungi Hak-Hak Mereka

0
30
Reporter: Rommy Yudhistira

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berkomitmen melindungi hak-hak pekerja, dan memastikan perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemerintah disebut tidak akan berdiam diri terhadap permasalahan yang menimpa pekerja/buruh.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel menyatakan hal tersebut ketika bertemu dengan para pekerja PT Kusumahadi Santosa. Dalam pertemuan itu, para pekerja mengadukan perusahaan yang belum membayarkan gaji 1.500 pekerja selama 10 bulan. Kemudian, pekerja pun menyoal tunjangan hari raya (THR) yang belum mereka terima dan tidak aktifnya BPJS Kesehatan lantaran perusahaan memiliki tunggakan.

“Upah adalah hak dasar pekerja dan kewajiban pengusaha. Kami tidak nyaman mendengar situasi ini. Negara harus hadir menyelesaikan persoalan ini, dan posisi Kemenaker jelas, kami berada di sisi pekerja,” kata Noel di Solo, Jawa Tengah, Kamis (5/12).

Pada kesempatan itu, Noel menghubungi manajemen PT Kusumahadi Santosa lewat telepon, untuk mengklarifikasi keluhan para pekerja itu. Noel mengingatkan manajemen bahwa Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya menghindari PHK di tempat kerja.

Baca Juga :   Konferensi Pengawasan Ketenagakerjaan ke-12 di Asean Hasilkan 10 Rekomendasi, Apa Saja?

Setelah berkomunikasi, Noel memastikan kepada para pekerja bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dalam menghadapi persoalan itu. Kemenaker karena itu meminta manajemen untuk segera menyelesaikan kewajibannya kepada pekerja.

“Kami sangat peduli dengan kejadian di PT Kusumahadi ini. Kami tidak menutup mata; situasi ini terus kami pantau dan monitor. Saya tegaskan, posisi saya dan posisi Kementerian Ketenagakerjaan jelas berada di pihak para pekerja,” kata Noel.

Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Haryanto mengucapkan terima kasih kepada Kemenaker yang telah bersedia menemui para pekerja. Haryanto berharap agar pemerintah membantu menyelesaikan masalah para pekerja.

“Kami mohon bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan agar hak-hak kami, termasuk gaji, THR, dan BPJS Kesehatan, segera dipulihkan,” ujar Haryanto.

Leave a reply

Iconomics