Dirut RNI: Holding BUMN Pangan Masuk Tahap Pembentukan Panitia Antar Kementerian
Holdingisasi BUMN Pangan: Induk holding harus merapat ke stakeholder/Dok. RNI
PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI bersama Kementerian BUMN terus lakukan upaya percepatan holdingisasi BUMN Holding Pangan. Direktur Utama RNI Arief Prasetyo Adi mengatakan progres holdingisasi BUMN Pangan saat ini masuk dalam tahap pembentukan Panitia Antar Kementerian untuk penyusunan rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penggabungan BUMN Pangan.
“Menteri Erick sudah teken pembentukan Panitia Antar Kementerian tentang penyusunan rancangan penggabungan beberapa BUMN pangan yang akan dimerger dengan menggandeng beberapa kementerian teknis terkait,” kata Arief dalam siaran pers tertulis.
Pembentukan Panitia Antar Kementerian yang telah ditandatangani Menteri Erick itu tertuang dalam surat keputusan Menteri BUMN No SK-144/MBU/05/2021 tanggal 5 Mei 2021, tentang panitia antar kementerian penyusunan rancangan PP tentang Penggabungan perusahaan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, Penggabungan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri dan Penggabungan PT Perikanan Nusantara ke dalam Perusahaan Perikanan Indonesia.
“Pembentukan Panitia Antar Kementerian ini diperlukan untuk mempermudah pembahasan rancangan PP penggabungan BUMN Pangan,” kata Menteri Erick Thohir dalam surat keputusannya.
Halaman Berikutnya