Dirut RNI: Holding BUMN Pangan Masuk Tahap Pembentukan Panitia Antar Kementerian
Holdingisasi BUMN Pangan: Induk holding harus merapat ke stakeholder/Dok. RNI
Panitia Antar Kementerian yang telah terbentuk itu nantinya akan bertugas mulai dari menyiapkan naskah rancangan PP penggabungan BUMN Pangan; melakukan pembahasan prinsipal lingkup dan objek serta harmonisasi konsepsi RPP Penggabungan; memberikan masukan serta melaporkan perkembangan penyusunan RPP Penggabungan holding BUMN industri pangan dengan melibatkan ahli hukum dan praktisi serta akademisi yang membidangi industri pangan.
Pembentukan Panitia Antar Kementerian penyusunan Rancangan PP Penggabungan BUMN Pangan ini diketuai oleh Deputi Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Carlo B. Tewu dan Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto sebagai wakil ketua. Adapun Sekretaris Panitia adalah Asisten Deputi Bidang Hukum Korporasi KBUMN Rini Widyastuti.
Anggota Panitia Antar Kementerian terdiri atas beberapa perwakilan Kementerian Diantaranya Kemenko Perekonomian, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Sekjen Biro Hukum, serta melibatkan beberapa Kedeputian Kementerian BUMN seperti Bidang Industri Pupuk dan Pangan, Bidang Perundang – Undangan, Bidang Keuangan, dan Bidang Manajemen Risiko.
Dalam proses konsolidasi di holding, Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa RNI yang akan menjadi induk holding BUMN Pangan perlu segera merapat ke semua stakeholder guna membahas mengenai rencana pembentukan Holding BUMN Pangan. Arya menambahkan sosialisasi kepada stakeholder tersebut sebagai upaya membentuk keseragaman persepsi dan opini publik mengenai akan hadirnya Holding BUMN Pangan.
Halaman Berikutnya