BP BUMN Minta Adhi Karya Tuntaskan Serah Terima 2.400 Unit Hunian LRT City kepada Konsumen
Badan Pengaturan (BP) BUMN meminta PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk menuntaskan kewajiban serah terima sekitar 2.400 unit hunian LRT City kepada pembeli. Pasalnya, hal tersebut belum terlaksana hingga kini, sehingga BP BUMN tidak ingin persoalan itu menimbulkan kerugian bagi konsumen.
Kepala BP BUMN Dony Oskaria mengatakan, dari hasil pemetaan Adhi Karya, dari sekitar 5.400 unit yang terjual, ada 3.000 unit telah diserahkan kepada konsumen. Sementara masih ada sekitar 2.400 unit yang belum diserahterimakan, dan tersebar di sejumlah proyek LRT City.
Untuk menyelesaikan masalah itu, kata Dony, pihaknya akan berdialog dengan perwakilan konsumen, pihak Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pertemuan itu akan membahas sejumlah opsi penyelesaian bagi konsumen yang belum menerima unit.
Selain itu, lanjut Dony, Adhi Karya diminta untuk menyusun perhitungan biaya penyelesaian proyek, dan rencana bisnis yang komprehensif. Upaya itu diperlukan untuk memastikan setiap langkah penyelesaian memiliki dasar perhitungan yang jelas, baik melalui penyelesaian pembangunan maupun pengembalian dana konsumen.
“Tidak boleh merugikan konsumen. Itu dasar daripada penyelesaian kita bahwa tidak boleh merugikan konsumen. Karena konsumennya tidak salah, apalagi kalau orang-orang yang itu membeli rumah, rumah pertamanya. Karena ini adalah kesalahan daripada pihak kita secara internal,” kata Dony dalam keterangan resminya pada Selasa (15/9).
Kemudian, tambah Dony, BP BUMN dan Danantara Indonesia berkomitmen untuk menyelesaikan proyek LRT City, dan memberikan kepastian kepada konsumen. BP BUMN dan Danantara juga memastikan proyek yang bermasalah tidak menjadi beban bagi masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya.
“Jadi bagi saya ini harus diselesaikan, baik itu penyelesaian apakah nanti kita mengembalikan atau kita membangun. Itu harus diselesaikan itu instruksi dari saya ya, mau ini dibayarin direfund dulu, ini harus diselesaikan. Bukan berarti itu dibiarkan mangkrak begitu,” ujar Dony.