Mardani DPR Minta Kasus Suap Urus HGB Dibongkar Tuntas: ATR/BPN Jangan Jadi Mafia Izin Tanah
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera/Iconomics
Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera mendesak KPK membongkar seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diminta tak menjadi mafia izin pertanahan.
“Rasanya geram dan marah dengan kejadian OTT KPK urusan pertanahan. Indonesia tidak akan maju jika izin justru diperjual-belikan. Ini masalah yang sudah sering terjadi, dan belum ada efek jera bagi para pelaku,” kata Mardani pada Rabu (16/9).
Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor terkait kasus dugaan suap pengurusan pembukaan blokir HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
KPK menangkap 17 orang pada OTT di lingkungan BPN Kabupaten Bogor ini, termasuk seorang politisi dan Wakil Bupati dari Jawa Tengah. KPK telah menetapkan 8 orang tersangka kasus dugaan suap pengurusan HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor itu.
Mardani pun meminta agar KPK menelusuri pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam kasus ini.
“Siapapun yang terlibat dan bersalah, bongkar serta hukum dengan tegas agar rakyat sejahtera. Karena masalah mafia tanah juga berkaitan langsung dengan rasa keadilan masyarakat,” kata Mardani tegas.
Dalam OTT ini, KPK menyita uang Rp 106,3 miliar yang merupakan terbesar sepanjang sejarah OTT KPK. Barang bukti uang ratusan miliar itu ditunjukkan dalam konferensi pers di Gedung KPK. Uang tersebut diperoleh penyidik dari sejumlah tersangka.
KPK juga menyatakan tak menutup kemungkinan untuk menetapkan tersangka korporasi dari PT Summarecon Agung Tbk dalam pengusutan kasus tersebut. Saat ini, KPK baru menetapkan tersangka perorangan dari pihak Summarecon yakni sang Direktur Utama, Adrianto Pitojo Adi (ADR).
Terkait hal tersebut, Mardani menyoroti banyaknya kasus jual beli izin tanah yang dilakukan pejabat untuk kepentingan korporasi.
“Selalu ada kongkalikong untuk perizinan. Sekarang Summarecon mau garap proyek padahal ada sengketa lahan tapi diberikan izinnya,” ujar Mardani.
Adapun kasus suap urusan izin pertanahan bukan baru kali ini saja melibatkan Summarecon. Pada 2019, KPK melakukan OTT di Yogyakarta terkait suap penerbitan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) Apartemen Royal Kedhaton.
Pada OTT itu, KPK mengamankan mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti yang saat itu diamankan bersama Vice President Summarecon Agung Oon Nusihono. Karena tindakannya itu, pengadilan menghukum Agung Oon Nusihono 3 tahun penjara.
Oleh karenanya, Mardani meminta agar pemberian izin pertanahan dilakukan secara transparan dan mudah.
“Izin pertanahan mesti jelas dan punya kemudahan dan pada saat yang sama juga harus kokoh dalam hal perlindungan kontrak,” tutur politisi PKS tersebut.
Mardani juga mengingatkan pihak Kementerian ATR dan jajaran BPN di setiap daerah untuk berhenti memanfaatkan celah perizinan demi keuntungan pribadi atau golongan.
“ATR/BPN jangan jadi mafia izin tanah. ATR/BPN mestinya jadi penjaga administrasi pertanahan yang baik. Bukan malah jual beli izin,” tukas Mardani.
Anggota Komisi di DPR yang mengurusi bidang pertanahan dan pemerintahan daerah itu pun menyinggung bagaimana persoalan mafia tanah selama ini telah banyak merugikan negara. Perkara mafia tanah, kata Mardani, juga memberengus rasa keadilan di tengah kehidupan rakyat.
“Saat masyarakat kesulitan mengurus administrasi tanah mereka, ada pihak-pihak yang dengan santainya menjalankan praktik percaloan dengan upah besar dari korporasi,” sebut Legislator dari Dapil DKI Jakarta I itu.
“Belum lagi praktik suap merajalela, penyalahgunaan wewenang, dan manipulasi administrasi yang dimainkan sedemikian rupa. Banyak yang selalu menyelam di air keruh dan sangat melukai hati rakyat,” tambah Mardani.
Atas banyaknya peristiwa mafia tanah yang melibatkan pejabat negara, Mardani mendorong agar ada terobosan kebijakan untuk menghentikan praktik-praktik nakal seperti itu.
“Presiden mesti decissive, berani ambil keputusan. Ini demi martabat dan marwah Pemerintah di mata masyarakat. Jangan buat rakyat lelah karena lemahnya sanksi terhadap mereka yang punya tangan-tangan nakal,” katanya.