PP Resmikan SPALDT Pekanbaru Seluas 1,57 Hektare dan Berkapasitas 8.100 Meter Kubik

0
46
Reporter: Rommy Yudhistira

PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PP meresmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALDT) di Pekanbaru, Riau. Porsi proyek PT PP pada SPALDT Kota Pekanbaru meliputi pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) domestik berkapasitas 8.100 meter kubik, luas lahan 1,57 hektare, dengan nilai kontrak sebesar Rp 193,5 miliar di mana pendanaannya bersumber dari Bank Pembangunan Asia (ADB).

Direktur Utama PT PP Novel Arsyad mengatakan, pembangunan infrastruktur pengolahan limbah tersebut menggunakan teknologi fixed bed biofilm activated sludge yang dinilai ramah lingkungan. Teknologi itu disebut turut menghemat jejak karbon lebih dari 30% dan 50%-60% menghemat lahan, dan tidak berbau.

“PT PP bangga dapat menuntaskan pembangunan SPALDT di kota Pekanbaru di mana dapat menambah kompetensi PT PP dalam bidang pengelolaan air limbah,” kata Novel dalam keterangan resminya pada Minggu (2/6).

Proyek yang dikerjakan PT PP, kata Novel, sejalan dengan strategi pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, serta menjaga keberlangsungan hidup masyarakat Indonesia.

Baca Juga :   RNI Lakukan Harmonisasi Pendapat 9 BUMN Menuju Kluster Pangan

“Sebelumnya PTPP memiliki proyek serupa yaitu SPALDT Palembang dan SPALDT Makassar yang sudah diresmikan oleh Presiden (Joko Widodo), serta IPAL KIT (Kawasan Industri Terpadu) Batang yang merupakan proyek strategis nasional,” ujar Novel.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meresmikan SPALDT Bambu Kuning di Pekanbaru, Riau, pada 31 Mei lalu. Proyek tersebut mulai dibangun sejak tahun 2020 dengan total investasi sebesar Rp 902 miliar.

Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan, SPALDT Bambu Kuning berperan penting menjaga kualitas air bagi masa depan Pekanbaru. Jokowi juga mengapresiasi kerja sama yang terbentuk antara lembaga pemerintah dan bantuan internasional. Proyek SPALDT ini dibiayai pinjaman dari ADB, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), serta anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Saya minta agar infrastruktur pengelolaan air limbah ini betul-betul dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas pelayanan air di kota Pekanbaru dan lingkungan kita agar tetap bersih dan sehat,” kata Jokowi.

Leave a reply

Iconomics