Status Tanah Tak Jelas Jadi Penghambat Investasi di IKN, Ungkap Menteri PUPR yang Ditunjuk Jokowi Jadi Plt Kepala Otorita IKN

0
69

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat [PUPR] Basuki Hadimuljono mengungkapkan status tanah yang tak jelas menghambat masuknya investor di Ibu Kota Nusantara [IKN].

Presiden Joko Widodo menunjuk Basuki sebagai Pelaksana Tugas [Plt] Kepala Otorita IKN menggantikan Bambang Susantono yang mengundurkan diri.

Presiden juga menunjuk Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni menjadi Wakil Kepala Otorita IKN menggantikan Doni Rahayu yang juga mengundurkan diri.

Basuki mengatakan Presiden Jokowi berpesan agar “mempercepat pelaksanaan program” yang sudah dibuat oleh pejabat Otorita IKN terdahulu, sesuai dengan konsep Negara Nusa Rimba.

“Fokusnya pelaksanaan program ini. Permasalahannya adalah di tanah dan investasi,”ujar Basuki dalam konferensi pers, Senin (3/6).

Karena itulah, tambah Basuki, Raja Juli Antoni ditunjuk sebagai Wakil Kepala Otorita IKN untuk menuntaskan masalah tanah ini.

“Kami berdua akan segera memutuskan status tanah di IKN ini, apakah dijual, sewa ataukah KPBU [Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha]. Kami ingin mempercepat itu sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya,” ujar Basuki.

Baca Juga :   Badan Otorita: 50% Pengusaha Lokal Berminat Investasi di IKN

Selain meyelesaikan persoalan terkait tanah, Basuki dan Raja juga diminta Presiden untuk
mempersiapkan embrio Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus) IKN sebelum Presiden menerbitkan Peraturan Presiden.

“Otorita IKN tidak serta merta menjadi Pemdasus, karena memang tugas Otorita IKN mempercepat pembangunan IKN itu sendiri. Pemdasus nanti akan disiapkan tersendiri oleh Satgas/Taskforce bersama dengan Mendagri,” ujarnya.

Mengapa Mengundurkan Diri?

Pengunduran diri Bambang Susantono dan Doni Rahayu dilakukan di tengah upaya rezim Joko Widodo mempercepat penyelesaian sebagaian pembangunan infrastruktur di IKN. Joko Widodo berambisi bisa mulai berkantor di IKN sebelum ia digantikan Prabowo Subianto pada Oktober nanti.

Praktikno tidak menjelaskan alasan pengunduran diri Bambang dan Doni.

“Tidak disampaikan [alasan pengunduran diri],” jawab Praktikno ketika ditanya wartawan.

Ia hanya menyampaikan bahwa surat pengunduran diri pertama disampaikan oleh Doni Rahayu, menyusul kemudian Bambang Susantono.

“Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan juga bapak Doni Rahayu sebagai Wakil Kepala Otorita IKN,” ujar Praktikno.

Leave a reply

Iconomics