Respons Pemerintah Terhadap Laporan MSCI yang Dirilis 18 Juni

0
10

Pemerintah merespons laporan yang dikeluarkan MSCI Inc dalam laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis pada 18 Juni 2026 waktu setempat.

Lembaga penyedia indeks global MSCI menempatkan Indonesia tetap dalam kategori pasar negara berkembang (emerging market).

Dalam laporan tersebut, terdapat satu penyesuaian penilaian bagi Indonesia, yakni pada kriteria Information Flow (arus informasi) dari semula “+” menjadi “−”. Pemerintah memandang catatan ini sebagai penegasan atas arah agenda reformasi pasar modal yang telah dan sedang berjalan.

“Catatan MSCI justru menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat. Yang menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar, dan di sinilah Pemerintah bersama OJK dan BEI telah dan terus melakukan reformasi secara konkret, mulai dari penyesuaian free float, keterbukaan pemilik manfaat akhir, hingga pendalaman pasar. Kami optimistis Indonesia tetap berada pada jalur emerging market, dan Pemerintah berkomitmen menuntaskan agenda reformasi ini untuk menjaga kepercayaan investor,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Jumat (19/06/2026).

Baca Juga :   Danantara Resmi Diluncurkan, Presiden Prabowo Janjikan Pengelolaan yang Hati-hati dan Terbuka

MSCI menggarisbawahi bahwa akses, ukuran, dan likuiditas pasar Indonesia tetap dinilai memadai, dan tidak terdapat isu pembatasan kepemilikan asing yang menjadi sorotan pada tinjauan tahun ini. Ruang perbaikan yang disoroti berfokus pada peningkatan kualitas keterbukaan struktur kepemilikan saham dan penguatan integritas pembentukan harga, area yang justru tengah menjadi prioritas reformasi Pemerintah bersama otoritas. Catatan atas penyediaan informasi pasar dalam bahasa Inggris pun siap dioptimalkan guna meningkatkan kemudahan akses bagi investor global.

Secara agregat, MSCI menyatakan bahwa pada siklus tahun ini terdapat lebih banyak perbaikan dibandingkan penurunan penilaian di kelompok emerging markets. Penyesuaian penilaian aksesibilitas pasar pada 2026 hanya dialami oleh Indonesia dan Turki. Penting digarisbawahi bahwa penyesuaian ini tidak mengubah status Indonesia sebagai pasar negara berkembang. Keputusan klasifikasi pasar secara resmi akan diumumkan MSCI melalui Annual Market Classification Review pada 23 Juni 2026.

Pemerintah bersama otoritas terkait menempatkan penguatan transparansi dan integritas pasar sebagai prioritas. Catatan MSCI sejalan dengan arah reformasi yang tengah diakselerasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), serta didukung sinergi kebijakan lintas otoritas. Sejumlah langkah komitmen Pemerintah dan OJK untuk mendukung pasar modal antara lain mencakup pertama, kebijakan free float dari 7,5% menjadi 15% untuk meningkatkan likuiditas pasar, kebijakan sudah berlaku efektif Maret 2026, pemenuhan bertahap.

Baca Juga :   Kemenko Perekonomian: Pengembangan Kawasan Hortikultura Bakal Dorong Ekspor Pertanian

Kedua, transparansi pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner/UBO) melalui pengembangan sistem dan keterbukaan kepemilikan (sudah berjalan, terus diperkuat). Ketiga, keterbukaan nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1% (sudah berlaku, publikasi rutin sejak Maret 2026).

Keempat, akselerasi demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia/BEI (dalam proses). Kelima, pendalaman pasar terintegrasi melalui peningkatan batas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi menjadi 20% dengan fokus saham LQ45.

Keenam, penguatan penegakan aturan dan sanksi. Ketujuh, perbaikan tata kelola perusahaan emiten (corporate governance); dan kedelapan, penguatan sinergi antarpemangku kepentingan.

Langkah-langkah tersebut diperkuat oleh fondasi makroekonomi yang terjaga. Stabilitas nilai tukar, inflasi yang terkendali, serta bauran kebijakan fiskal dan moneter yang berhati-hati menjadi jangkar kepercayaan investor terhadap perekonomian nasional.

Pemerintah bersama Bank Indonesia juga terus menjaga kepercayaan pasar melalui bauran kebijakan yang terukur, antara lain penyesuaian suku bunga acuan menjadi 5,75% pada Juni 2026, penguatan stabilitas dan pendalaman pasar valuta asing, pengelolaan pembiayaan yang prudent termasuk penerbitan Surat Utang Negara dalam denominasi valuta asing, serta penguatan koordinasi kebijakan moneter dan fiskal untuk menjaga kecukupan likuiditas. Kombinasi langkah ini menjadi penyangga ketahanan sektor eksternal sekaligus menopang kepercayaan investor di tengah dinamika global.

Baca Juga :   Pemerintah Lakukan Registrasi Sosial Ekonomi Dalam Pemutakhiran Kesatuan Data

Pemerintah mengimbau pelaku pasar untuk tetap tenang dan menyikapi hasil review ini secara proporsional. Pemerintah terus berkoordinasi dengan MSCI dan komunitas investor global, serta memastikan agenda reformasi berjalan konsisten menjelang pengumuman klasifikasi pada 23 Juni 2026 dan siklus peninjauan berikutnya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics