Ekonomi Halal Tak Tumbuh Agresif di Indonesia, Simak Strategi yang Mesti Ditempuh
Diskusi publik bertajuk "Masa Depan Ekonomi Halal RI" di Kampus Universitas Paramadina Cipayung/Dok. Paramadina
Percepatan ekonomi halal di Indonesia bertumpu pada 3 pilar utama, yakni Capital, Governance, dan Inclusivity (CGI). Wakil Ketua Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Dr. Handi Risza menyampaikan bahwa dari aspek capital, Indonesia masih menghadapi keterbatasan inovasi dan variasi produk keuangan syariah dibandingkan negara seperti Malaysia. Pada aspek governance, penguatan regulasi, kelembagaan, dan koordinasi antarinstansi menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Aspek inclusivity menuntut agar manfaat ekonomi syariah dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat melalui pemberdayaan sektor riil, termasuk optimalisasi instrumen ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf).
Menurut Handi, ketiga pilar tersebut hanya dapat diwujudkan apabila didukung oleh komitmen dan political will yang kuat dari pemerintah sehingga industri halal dapat menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Arsjad Rasjid P.M., Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia sekaligus Ketua Umum Forum Bisnis Negara Islam Asia Pacific (B57+ Asia Pacific Chapter), menyoroti besarnya peluang ekonomi halal global yang belum dimanfaatkan secara optimal oleh Indonesia.
Arsjad mengungkapkan bahwa nilai ekonomi halal dunia pada 2024 mencapai US$2,6 triliun, atau sekitar 12 kali lipatrealisasi APBN Indonesia pada tahun yang sama yang mencapai US$211,4 miliar atau sekitar Rp3.350,3 triliun. Dengan nilai pasar yang diproyeksikan meningkat menjadi US$3,56 triliun pada 2029, Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk tampil sebagai pemain utama dalam industri halal global.
“Indonesia tidak boleh terus berada pada posisi sebagai konsumen. Kita memiliki sumber daya, populasi, dan pasar yang besar. Yang dibutuhkan sekarang adalah membangun ekosistem yang mampu menjadikan Indonesia sebagai pemimpin ekonomi halal global,” kata Arsjad.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan GIEI 2025/2026, Indonesia masih mencatatkan kinerja yang cukup baik pada sejumlah sektor, di antaranya peringkat pertama untuk modest fashion, peringkat ketiga pada sektor media dan rekreasi, serta peningkatan posisi sektor farmasi dan kosmetik dari peringkat kelima menjadi peringkat keempat. Namun demikian, pencapaian tersebut belum diimbangi dengan kesiapan infrastruktur maupun penguatan ekosistem industri halal secara menyeluruh.
Mengacu pada kerangka CGI, Arsjad menyoroti bahwa tata kelola ekonomi syariah Indonesia masih berada di peringkat ke-16 dunia, sehingga membutuhkan pembenahan dari sisi regulasi, koordinasi kelembagaan, dan implementasi kebijakan. Ia juga menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi halal harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, melalui ekosistem yang lebih inklusif dan saling terhubung.
Menurutnya, setiap sektor dalam ekonomi halal memiliki dimensi sosial yang kuat. Namun hingga kini, kolaborasi antara sektor industri, keuangan syariah, perdagangan, hingga sertifikasi halal masih belum berjalan optimal sehingga memperlambat laju pengembangan industri halal nasional.
Sebagai strategi jangka panjang, Arsjad mendorong percepatan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Halal sebagai pusat produksi dan investasi industri halal Indonesia. Ia juga mengapresiasi keberhasilan Indonesia menjalin 92 Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan 24 negara, yang membuka peluang lebih besar bagi produk halal nasional memasuki pasar internasional.
Ia juga mengusulkan pengembangan paspor halal berbasis teknologi blockchain guna menghadirkan sistem ketertelusuran (traceability) produk halal yang transparan dari hulu hingga hilir. Ia juga menyinggung inisiatif Global Halal Mart yang tengah dikembangkan Arab Saudi sebagai contoh penguatan perdagangan halal lintas negara.
“Ekonomi halal bukan hanya milik umat Islam. Ini adalah ekosistem ekonomi yang terbuka bagi semua pihak. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan, termasuk saudara-saudara kita yang non-muslim, perlu bergotong royong membangun industri halal Indonesia,” ujarnya.
Ketua Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Prof. Nur Hidayah menilai tantangan terbesar Indonesia saat ini adalah mengubah posisi dari negara dengan tingkat konsumsi produk halal yang tinggi menjadi negara produsen yang memiliki daya saing global. Ia menjelaskan bahwa permintaan produk halal dunia akan terus meningkat sehingga Indonesia perlu memperkuat kapasitas produksi melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, lembaga riset, dunia usaha, dan pemerintah.
“Kolaborasi riset dan inovasi harus menjadi fondasi utama dalam membangun industri halal nasional. Kita tidak cukup hanya menjadi pasar, tetapi harus mampu menciptakan produk, teknologi, dan inovasi yang memiliki daya saing global,” ujar Nur Hidayah.
Ia juga menyoroti besarnya potensi instrumen ZISWAF sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan yang tidak hanya memperkuat sektor filantropi Islam, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan sektor riil dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan bahwa keberhasilan Indonesia menjadi salah satu pusat ekonomi halal dunia sangat bergantung pada sinergi seluruh pemangku kepentingan. Penguatan ekosistem halal yang terintegrasi, inovasi yang berkelanjutan, serta konsistensi kebijakan menjadi faktor utama dalam mengubah potensi besar yang dimiliki Indonesia menjadi kepemimpinan nyata di tingkat global.