Melihat Lagi Liputan 2024, Jampidsus Febrie Diduga Suruh Pejabat Ini Intervensi Jurnalis

0
11
Reporter: Kristian Ginting

Kendati bekas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah kini telah mengundurkan diri dan menjadi tersangka kasus pemerasan hingga tindak pidana pencucian uang, tetapi skandal yang menderanya masih menyisakan tanya. Mulai dari hartanya yang bertumpuk hingga orang-orang dekatnya diduga menjadi bagian dari lingkaran permainan skandal tersebut.

Untuk saat ini, penyidikan skandal tersebut baru melibatkan Febrie dan Don Ritto, seorang advokat. Meski Don Ritto tidak sekondang M. Firdaus Oiwobo, seorang advokat yang kontroversial karena berita acara sumpahnya dibekukan pengadilan, tetapi keduanya sama-sama punya harta menggunung. Firdaus Oiwobowo, misalnya, mengaku dalam sebuah wawancara mengaku memiliki gunung yang mengandung uranium dan emas di daerah Parung, Bogor.

Sementara Don Ritto, tanpa pernah klaim dan tak populer, rupanya benar-benar punya emas dan uang yang menggunung. Dan itu ditemukan di sebuah rumah di Sentul. Jika ditotal-total, jumlah emas dan uang yang ditemukan penyidik kepolisian di rumah Sentul itu mencapai sekitar Rp 700 miliar lebih.

Tetapi, bukan itu yang ingin saya ceritakan. Sebelum kasus Febrie ini mengguncang dunia hukum dan politik nasional kita, saya sudah meliput dugaan kekayaan Febrie yang di luar profilnya sebagai aparatur sipil negara dengan jabatan eselon 1 pada Juli 2024. Temuan pertama saya ketika itu, Febrie memiliki rumah dengan luas lebih dari 600 meter persegi, berada di kawasan Jl. Radio 1 Nomor 15, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Akan tetapi, dalam data kependudukannya, Febrie menaruh alamat di Jalan Lobak IV No. 8, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru. Nah, ini 2 tempat yang berbeda.

Baca Juga :   AS Pangkas Tarif untuk Jepang, Tapi Uni Eropa Belum Temui Titik Temu, Bagaimana Harga Emas?

Saya juga mengumpulkan data LHKPN Febrie sebagai pejabat pemerintahan. Ditambah lagi beberapa data pendukung lainnya di antaranya laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berbekal beberapa bahan itu, saya bersama Wisnu Yusep, teman wartawan yang sama-sama bekerja di theiconomics.com memulai liputan kami dengan bergerak ke 2 rumah itu untuk wawancara penjaga dan berbagai orang. Begitu pula dengan rumah di kawasan Jl. Hang Tuah Raya Nomor 21, Jakarta Selatan, kami pun mewawancarai penjaga. Juga mendokumentasikannya dalam bentuk foto.

Setelah selesai wawancara berbagai pihak termasuk dengan Febrie yang ketika itu menjabat Jampidsus walau tak mau menjawab, saya mulai menulis dengan angle menelusuri harta kekayaan sosok tersebut. Akan tetapi, sebelum tulisan itu saya muat, seseorang menelepon saya dan mengajak untuk bertemu. Ketika itu, saya lantas memastikan bahwa pertemuan tersebut tidak akan membahas sosok Febrie. Orang tersebut bilang sama sekali tidak ada urusan dengan Febrie karena yang bertemu itu di luar dari institusi Kejaksaan Agung.

Pendek cerita, saya lantas bertemu dengan orang tersebut. Dalam pertemuan dia menceritakan, ada seorang temannya mengirimkan foto, nama dan media saya. Temannya itu pun bertanya kepadanya, apakah mengenal sosok Kristian Ginting wartawan theiconomics.com. Teman orang yang saya temui itu, seorang pejabat eselon 1 di sebuah kementerian. Pejabat eselon 1 ini pernah diperiksa dalam sebuah kasus korupsi di Gedung Bundar, Kejagung. Orang yang saya temui itu atas permintaan temannya yang pejabat eselon 1 di sebuah kementerian itu meminta agar saya tidak menuliskan hasil liputan terkait Febrie. Saya pun menolaknya, dan akhirnya menuliskan semua hasil liputan yang menelusuri harta kekayaan Febrie.

Baca Juga :   Puan Bercerita soal DPR Lebih Modern kepada Mahasiswa Peserta “Magang di Rumah Rakyat”

Soal sosok pejabat eselon 1 di sebuah kementerian itu, Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir mengatakan, pihaknya pernah mendengar perkara yang membelit orang tersebut. “Pejabat eselon 1 itu pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi besar di Gedung Bundar. Yang saya heran, kalau benar cerita itu, bahwa pejabat itu diminta untuk mengurusi pemberitaan, berarti pejabat itu sudah menjadi orang Febrie ketika itu. Padahal kan seharusnya pejabat itu pasien Gedung Bundar,” tutur Mukhsin saat dihubungi, Rabu (22/7).

Karena itu, kata Mukhsin, terungkapnya skandal Febrie saat ini akan menguak berbagai kejanggalan-kejanggalan dalam berbagai proses hukum di Gedung Bundar selama ini. Mulai dari kasus minyak sawit, pengadaan kasus BTS di Kominfo, korupsi emas hingga berbagai pengusaha yang terjerat kasus korupsi di Gedung Bundar, Kejagung.

“Saya kira uang Rp 27 miliiar yang diduga dari eks Menpora Dito Ariotedjo dalam kasus BTS hingga saat ini tidak jelas statusnya. Dan itu di masa Febrie jadi Jampidsus,” tandas Mukhsin.

Leave a reply

Iconomics