BI Tahan BI Rate, Ekonom Bank Danamon Proyeksikan Akhir 2026 di Level 6,25%
Ilustrasi Bank Danamon/Foto: Bank Danamon
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21–22 Juli 2026 memutuskan mempertahankan BI Rate di level 5,75%. Meski demikian, ekonom memperkirakan bank sentral masih berpeluang menaikkan suku bunga acuan hingga akhir tahun.
Lead Economist Bank Danamon, Faiz Irman mengatakan tim ekonom Bank Danamon tetap mempertahankan proyeksi suku bunga terminal BI Rate di level 6,25% pada akhir 2026, meskipun keputusan RDG kali ini mengindikasikan bahwa laju pengetatan kebijakan akan semakin bergantung pada perkembangan data ekonomi dan dinamika eksternal.
“Kenaikan suku bunga tambahan masih berpeluang terjadi apabila depresiasi rupiah kembali meningkat, tekanan inflasi menjadi lebih persisten, atau kondisi keuangan global semakin ketat,” ujar Faiz dalam Monetary Policy Update yang diterima Theiconomics.com, Rabu (22/7).
Bank Danamon, kata Faiz, menafsirkan keputusan BI dalam RDG Juli sebagai hawkish hold, bukan dovish pivot.
“BI mengakui bahwa risiko eksternal telah meningkat akibat kembali memanasnya ketegangan di Timur Tengah, kenaikan harga minyak global, dan menguatnya imbal hasil US Treasury,” ujarnya.
Ia menjelaskan, alih-alih melakukan kenaikan suku bunga lebih awal, BI tampaknya memaksimalkan efektivitas bauran kebijakan yang lebih luas melalui intervensi aktif di pasar valuta asing (valas), menjaga daya tarik imbal hasil pasar uang, memperkuat insentif bagi arus masuk investasi portofolio asing, serta meningkatkan pengelolaan likuiditas. Langkah-langkah tersebut ditujukan untuk menstabilkan rupiah dengan meminimalkan dampak negatif pengetatan kebijakan moneter terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Dalam jangka pendek, bauran kebijakan yang diperkuat diperkirakan akan membantu menjaga minat investor asing terhadap Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan surat berharga negara (SBN), menopang stabilitas rupiah, serta mengurangi kebutuhan untuk melakukan kenaikan suku bunga acuan yang lebih agresif. Meski demikian, perkembangan eksternal diperkirakan tetap menjadi faktor utama yang memengaruhi pasar keuangan domestik,” jelasnya.
Sebelumnya, dalam konferensi pers pengumuman hasil RDG Juli, Bank Indonesia memutuskan mempertahankan BI Rate di level 5,75%, sembari memperluas bauran instrumen kebijakan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1%.
BI tetap mengedepankan kebijakan yang berorientasi pada stabilitas di tengah kembali meningkatnya ketegangan di Timur Tengah, kenaikan harga minyak dunia, dan meningkatnya imbal hasil (yield) US Treasury. Alih-alih segera menaikkan suku bunga acuan, BI memilih lebih mengandalkan intervensi di pasar valuta asing (valas), pengelolaan imbal hasil (yield management), serta berbagai instrumen non-suku bunga lainnya guna menjaga daya tarik aset keuangan domestik. Pada saat yang sama, BI tetap mempertahankan kebijakan makroprudensial yang akomodatif untuk mendukung likuiditas, ekspansi kredit, dan pertumbuhan ekonomi.
Menurut Faiz, BI memperluas berbagai instrumen non-suku bunga untuk meningkatkan daya tarik aset keuangan Indonesia. Sejumlah langkah utama yang ditempuh meliputi peningkatan insentif lindung nilai (hedging) valas bagi investor asing, perluasan insentif Local Currency Transaction (LCT), kelanjutan intervensi di pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan offshore Non-Deliverable Forward (NDF), serta penguatan kerangka likuiditas melalui penyempurnaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Batas maksimum KLM dinaikkan menjadi 6,0% dari dana pihak ketiga (DPK), disertai alokasi baru sebesar 2,0% yang secara khusus ditujukan untuk pendalaman pasar uang. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi segmentasi likuiditas sekaligus mempertahankan pertumbuhan kredit yang kuat.