KPK Cegah 3 Orang Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Termasuk Mertua Menpora Dito

0
77
Reporter: Kristian Ginting

Mertua Menpora Dito

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencekal 3 orang dalam ke luar negeri terkait kasus kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Ketiga orang itu adalah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), IAA dan FHM.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya melarang ketiga orang itu bepergian ke luar negeri karena diperlukan dalam proses penyidikan terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. “KPK melarang ketiganya bepergian ke luar negeri karena yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi,” kata Budi di Jakarta, Selasa (12/8).

Sebagai informasi, KPK telah meningkatkan kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan karena telah menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana. Karena itu, KPK pun menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum untuk kasus kuota haji tersebut.

Menurut Budi, larangan bepergian untuk ketiga orang tersebut berlaku selama 6 bulan. Dalam kasus ini, KPK menggunakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor mengatur tentang tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Baca Juga :   Mahfud Ajak Tokoh Agama Jaga Situasi dan Kondisi Jelang Pemilu 2024

Selain Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, kedua lainnya yang dicekal adalah IAA atau Ishfah Abidzal Aziz yang merupakan staf khusus Gus Yaqut dan FHM atau Fuad Hasan Masyhur. Untuk diketahui, Fuad merupakan pemilik Maktour, perusahaan perjalanan haji dan umrah. Juga politikus senior Golkar yang berasal dari Makassar dan merupakan mertua dari Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics