Bulog Mulai Beli Gabah dan Beras Petani dengan HPP Terbaru

0
16

Perum Bulog melakukan pembelian gabah beras petani sesuai keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 tahun 2025 Tentang Perubahan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras mulai 15 Januari 2025.

Direktur Utama Bulog, Wahyu Suparyono mengatakan bahwa Bulog melalui Satuan Kerja (Satker) penyerapan gabah beras beserta didukung seluruh penggilingan padi Mitra Kerja Pengadaan Bulog seluruh Indonesia secara serentak akan melakukan penyerapan gabah beras sesuai dengan kualitas dan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

HPP beras dan gabah/Dok. Bulog

Gabah dan beras yang dibeli dengan harga sesuai dengan HPP yang sudah ditentukan. Harga Rp6.500 adalah Gabah Kering Panen di tingkat petani dengan Kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%. Apabila kualitas gabah di luar kualitas di atas, maka akan dibeli dengan harga penyesuaian/ rafaksi sesuai dengan tabel standar harga yang ditetapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional.

Wahyu menambahkan bahwa dengan adanya perubahan harga ini diharapkan petani mendapatkan harga yang baik dan pemerintah melalui Perum Bulog dapat melakukan penyerapan hasil panen untuk pemupukan stok cadangan pangan pemerintah (CPP) secara maksimal.

Baca Juga :   Pertamina Targetkan Cost Saving Tahun 2023 Sebesar US$600 Juta

Bulog berharap produksi padi tahun ini meningkat secara kuantitas dan kualitas serta lebih baik dari tahun sebelumnya sehingga Bulog dapat memaksimalkan penyerapan dari hasil petani dalam negeri.

Bulog memiliki komitmen melakukan pelayanan yang baik kepada petani dan kelompok tani yang ingin menjual gabah atau berasnya dengan one day service yaitu gabah/beras yang telah dibeli/ditransaksikan oleh Satuan Kerja Pengadaan Bulog dan/atau yang telah dijual ke gudang Bulog terdekat akan langsung dilakukan pembayaran pada saat hari transaksi.

Selain itu Bulog juga memiliki Infrastruktur Sentra Penggilingan Padi Modern sebanyak 10 titik yang tersebar di wilayah surplus beras. Dengan adanya Sentra Penggilingan Padi (SPP) ini, Perum Bulog dapat melakukan penyerapan dengan lebih fleksibel dan melakukan penyerapan gabah berikut dengan beberapa kondisi gabah yang diatur didalam Keputusan Badan Pangan Nasional.

Leave a reply

Iconomics