Ditjen Pajak Perluas Kanal Komunikasi Kring Pajak, Kini Nongol di Instagram dan TikTok

0
52

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membuka jalur komunikasi pada sosial media, yakni Instagram dan TikTok.

DJP menyampaikan langkah ini dilakukan dalam rangka memperluas kanal komunikasi Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan Direkorat Jenderal Pajak (Kring Pajak 1500200) selaku unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Pajak di bidang layanan informasi dan pengaduan perpajakan, Kring Pajak 1500200 memperluas kanal komunikasi melalui akun media sosial resmi Instagram dan TikTok.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli merinci nama akun resmi pada kedua kanal tersebut. Untuk kanal Instagram dengan nama akun @kringpajak1500200. Adapun untuk kanal TikTok, nama akunnya adalah kring_pajak.

Dalam kesempatan ini, Rosmauli mengimbau untuk senantiasa waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics