Eks Dirjen Pajak dan Anak Konglomerat Djarum Dicekal ke Luar Negeri

0
87
Reporter: Wisnu Yusep

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah mengambil langkah tegas, mencekal sejumlah tokoh penting termasuk mantan Direktur Jenderal Pajak, KD bepergian ke luar negeri.

​Yang paling menarik perhatian adalah nama VRH. Pria berinisial VRH ini dikenal sebagai generasi ke-9 dari keluarga besar Hartono, dinasti terkaya di Indonesia, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Djarum.

​Victor dicekal berdasarkan Surat Keputusan Nomor KEP 379/D/DIP 4/11/2025. Keluarga Hartono dengan Budi dan Michael Hartono yang memiliki total kekayaan fantastis mencapai US$37,8 miliar (sekitar Rp 630,63 triliun) selalu langganan menduduki puncak daftar orang terkaya versi Forbes.

 

​Tersandung Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020

​Pencekalan ini merupakan permintaan langsung dari Kejaksaan Agung terkait dengan dugaan kasus korupsi pajak yang terjadi pada periode 2016 hingga 2020.

​”Instansi pengusul Kejaksaan Agung. Alasannya korupsi,” tegas Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, saat dikonfirmasi pada Kamis (20/11/2025).

​Selain VRH dan KD, tiga nama lain yang juga dicekal adalah BNDP, KL, dan HBP.

Baca Juga :   KPK Periksa Lima Bos Biro Haji Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

​Total kelima orang ini dicekal sejak 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026.
​Kasus ini berpusat pada dugaan Tindak Pidana Korupsi Memperkecil Kewajiban Pembayaran Perpajakan Perusahaan atau Wajib Pajak yang melibatkan Oknum/Pegawai Pajak di Direktorat Pajak Kementerian Keuangan.

Kejagung sebelumnya sudah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi untuk penyidikan kasus ini.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics