Hasil Survei Indef Temukan Manfaat Program MBG dan KDKMP Belum Optimal untuk UMKM
Indef/Tempo.co
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai manfaat program makan bergizi gratis (MBG), dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) belum optimal bagi pelaku UMKM.
Hasil survei Indef, kata peneliti Center of Trade and Investment (Citi) Indef Dzulfian Syafrian, kedua program tersebut sudah dikenal luas, tetapi hanya sebagian kecil UMKM yang terlibat sebagai mitra, atau pemasok.
Dalam hasil survei, kata Dzulfian, 97 responden mengenal MBG dan program tersebut sudah hadir di 92% desa/kelurahan responden. Namun, hanya 5% UMKM formal dan 1% UMKM informal yang bermitra, serta partisipasinya pada KDKMP lebih rendah dari keterlibatan dalam MBG.
Secara umum, kata Dzulfian, persoalan utama kedua program itu terletak pada bagaimana upaya pemerintah untuk melibatkan sebanyak-banyaknya UMKM ke rantai pasok. Dan, mendapatkan manfaat dari kedua program tersebut.
Selain itu, tambah Dzulfian, belanja pemerintah yang besar tidak otomatis menghasilkan pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif. Dampaknya hanya bergantung pada siapa yang memasok bahan baku, dan di mana uang tersebut dibelanjakan.
“Jika bahan baku MBG dibeli dari petani dan UMKM di sekitar dapur, uang akan berputar beberapa kali di desa dan menciptakan efek pengganda. Sebaliknya, jika pasokan datang dari pemasok besar di luar daerah, manfaat ekonominya lebih banyak dinikmati di luar wilayah tersebut,” kata Dzulfian dalam keterangan resminya pada Selasa (20/10).
Dzulfian menilai, kemitraan KDKMP dan MBG dapat menjadi kunci agar usaha kecil masuk ke dalam rantai pasok. Jumlah dapur MBG tercatat lebih sedikit dibanding jumlah UMKM, sedangkan setiap dapur membutuhkan pasokan dengan volume, mutu, dan kontinuitas yang terjaga.
“Usaha mikro dan petani sulit memenuhi syarat itu secara sendiri-sendiri. KDMP dapat berperan sebagai agregator yang menghimpun produksi lokal, menjaga standar mutu, lalu memasoknya ke dapur MBG. Tanpa lembaga seperti ini, dapur cenderung membeli dari pedagang perantara,” ujar Dzulfian.
Seharusnya, kata Dzulfian, KDKMP diposisikan sebagai grosir bagi warung desa, dan bukan menjadi pesaing usaha.
“Banyak gerai KDMP belum beroperasi. Ini kesempatan untuk menyiapkan model kemitraan dengan usaha lokal sejak awal, termasuk menyelaraskan kebijakan MBG dan KDMP agar keduanya berjalan dalam satu ekosistem,” tambah Dzulfian.
Sementara itu, peneliti Center of Digital Economy and SMEs (Codes) Indef Fadhila Maulida menambahkan, tantangan utama UMKM terletak pada akses masuk ke ekosistem kedua program. UMKM disebut belum memperoleh informasi operasional yang memadai seperti, jenis bahan yang dibutuhkan, jumlah, harga, dan prosedur menjadi pemasok.
Atas dasar tersebut, kata Fadhila, Indef merekomendasikan 5 langkah yakni, pertama membuka data kebutuhan pasokan per dapur MBG dan KDKMP di tingkat kecamatan. Kedua, menetapkan target belanja lokal dari UMK dan koperasi lokal yang disertai audit larangan pemasok terafiliasi.
Ketiga, menerbitkan kontrak berjangka standar 3-6 bulan dengan jaminan waktu pembayaran. Keempat, membuka jalur naik kelas bagi UMKM informasi melalui NIB, sertifikasi pangan, pencatatan usaha, dan agregasi lewat koperasi/BUMD. Kelima, mitigasi efek substitusi dengan menjadikan kantin sekolah sebagai mitra dapur MBG, KDKMP sebagai grosir bagi warung, dan dukungan transisi bagi pedagang terdampak.
“Masih banyak UMKM yang berminat terlibat. Dengan desain kemitraan yang tepat, MBG dan KDMP dapat menjadi pembeli utama bagi usaha lokal dan memperkuat ekonomi daerah,” tutur Fadhila.
Sebagai informasi, penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif melalui survei terhadap 1.800 pelaku UMKM formal. dan informal di berbagai wilayah Indonesia pada Agustus 2026, dengan analisis deskriptif.