Jelang Puasa dan Lebaran, Inilah Kata Mendag Lutfi Soal Pasokan Bahan Pangan Pokok
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memaparkan kesiapan Kementerian Perdagangan menjaga ketersediaan pasokan dan kestabilan harga barang kebutuhan pokok (bapok) jelang puasa dan Lebaran.
Saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR pada 17 Maret 2022, Mendag Lutfi menyampaikan harga beras terpantau stabil di kisaran Rp10.400/kg untuk beras medium dan Rp12.400/kg untuk beras premium. Kebutuhan beras nasional tahun 2022 mencapai 30 juta ton, sementara produksi dalam negeri tahun ini diproyeksikan mencapai 31 juta ton.
Sementara itu, cabai dan bawang merah terpantau meningkat harganya akibat curah hujan tinggi. Namun, diperkirakan saat bulan puasa pasokan kembali optimal.
Untuk pasokan daging ayam dan telur ayam tersedia cukup, bahkan diproyeksi surplus pada bulan Ramadan. Terkait daging sapi, selain mengoptimalisasi penyerapan sapi lokal, Kemendag juga telah meminta Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk segera merealisasikan alokasi impor daging kerbau beku dari India sebanyak 20.000 ton pada akhir Maret 2022.
Terkait kedelai, kenaikan harga kedelai selama dua tahun periode pandemi mencapai 92,08%. Harga tertinggi untuk kedelai sebelum pandemi mencapai US$345 per ton pada 2 Januari 2020. Sedangkan per tanggal 11 Maret 2022, harga kedelai di bursa internasional mencapai US$607 per ton.
Lutfi mengatakan saat ini Pemerintah sedang mempersiapkan mekanisme intervensi untuk mengatasi hal tersebut.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Mendag Lutfi juga menyampaikan terjadinya deflasi pada Februari 2022. Dengan kata lain, indeks harga konsumen pada Februari 2022 lebih rendah dibandingkan Januari 2022.
“Volatile foods mencatat deflasi hingga 1,50%. Sejumlah komoditas yang menyumbang deflasi di antaranya minyak goreng (0,11%), telur ayam ras (0,10%), daging ayam ras (0,06%), cabai rawit (0,05%), dan ikan segar (0,02%). Sedangkan, bawang merah menyumbang inflasi 0,03%,” kata Mendag Lutfi dalam siaran pers tertulis.
Menteri Lutfi mengatakan pihaknya akan mewaspadai adanya kenaikan permintaan sebagai dampak pelonggaran pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).