
Menko Airlangga: Akselerasi Transformasi Digital Jadi Kunci Daya Saing Global

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Dok. Ekon
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melihat perkembangan ekonomi digital menghadirkan peluang baru bagi perekonomian Indonesia guna meningkatkan taraf hidup masyarakat. Nilai ekonomi digital Indonesia juga diprediksi akan mengalami peningkatan hingga dua kali lipat menjadi US$146 miliar pada tahun 2025. Untuk itu, Pemerintah terus berupaya mengakselerasi transformasi digital guna mendukung peningkatan ekonomi digital Indonesia di masa mendatang.
“Mempercepat transformasi digital adalah kunci untuk membuka potensi kita dalam daya saing global dan pembangunan jangka panjang, memberdayakan masyarakat dan bisnis untuk meraih peluang pasar baru, terutama untuk pemulihan pasca pandemi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya yang disampaikan saat menyampaikan keynote speech secara virtual dalam Huawei Connect 2022: Unleashing Digital for a Sustainable Asia-Pacific.
Upaya Pemerintah tersebut salah satunya diimplementasikan melalui penyusunan Roadmap Digital Indonesia 2021-2024 sebagai panduan strategis untuk mendorong proses transformasi digital di Indonesia. Panduan tersebut berisi 100 inisiatif utama untuk mempercepat realisasi infrastruktur digital, Pemerintah, ekonomi, dan masyarakat di 10 sektor prioritas.
Selanjutnya, Pemerintah juga tengah mengembangkan Kerangka Ekonomi Digital Nasional untuk mendorong kolaborasi dan menumbuhkan sinergi di antara semua pemangku kepentingan terkait, memastikan prioritas fondasi ekonomi digital Indonesia, memaksimalkan berbagai upaya peningkatan ekonomi digital, serta memastikan inklusivitas dan keberlanjutannya.
Selain penyusunan kerangka pengembangan, penyediaan infrastruktur pendukung juga menjadi determinan keberhasilan transformasi digital. Pemerintah terus berfokus untuk mengembangkan fasilitas infrastruktur, baik dalam bentuk fisik maupun digital, mulai dari pembangunan jaringan serat optik, menara BTS, pusat data dan High Throughput Satelite (HTS), hingga pengembangan jaringan 5G.
Lebih lanjut, Pemerintah juga melakukan pengembangan SDM guna memenuhi kebutuhan akan talenta digital melalui penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai bagian inti dari kurikulum pendidikan, kejuruan, serta program pelatihan untuk membantu pekerja dalam menyesuaikan dinamika dunia kerja yang telah bertransformasi menggunakan teknologi digital. Salah satu pelatihan yang telah mengadopsi digitalisasi tersebut yakni Program Kartu Prakerja yang memungkinkan para pekerja, pencari kerja, dan pemilik UMKM memperoleh kompetensi baru atau meningkatkan keterampilan yang sudah ada.
Guna memenuhi kebutuhan akan regulasi tersebut, Pemerintah juga telah melakukan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan saat ini Indonesia menjadi negara Asia Tenggara ke-5 yang memiliki undang-undang khusus tentang perlindungan data pribadi tersebut setelah Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina.
Leave a reply
