Modus Tenaga Ahli Main Mata dengan Vendor BNPB

0
11
Reporter: Wisnu Yusep

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar modus operandi di balik kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

​Lembaga antirasuah ini menduga Tenaga Ahli Kepala BNPB, Richard Erlangga (RIC) memanfaatkan posisi strategisnya untuk mendekati sejumlah vendor atau penyedia jasa demi memuluskan praktik penyimpangan anggaran.

​”Jadi, RIC ya tepatnya seperti itu. Dengan posisinya, dia memanfaatkan statusnya, kemudian melakukan pendekatan dengan beberapa pihak yang saya sebut mungkin sebagai vendor atau penyedia jasanya,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

​Tak hanya Richard, KPK juga menduga keterlibatan Bima Setiawan, yang merupakan adik dari Richard sekaligus sesama Tenaga Ahli Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto.

​Setyo mengungkapkan Bima terindikasi aktif dalam proses-proses penyaluran anggaran yang menyimpang dari regulasi resmi BNPB, khususnya alokasi dana siap pakai untuk penanganan darurat bencana.

​”Terindikasi bahwa ada kerja sama, ada semacam pengondisian, terutama dalam penyaluran anggaran, kemudian pemanfaatan atau penggunaannya yang sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk keuntungan dirinya sendiri,” tegas Setyo.

Baca Juga :   Kasus Impor Barang KW: KPK Bongkar Borok Kepabeanan di Ditjen Bea dan Cukai

​Di sisi lain, Setyo membeberkan alasan penyidik belum menetapkan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian sebagai tersangka, meskipun Rustian turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

​Berdasarkan hasil gelar perkara (ekspose) yang berlangsung pada Selasa (13/10/2026) malam, kata Setyo, penyidik belum menemukan bukti yang cukup terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan Rustian.

​“Hasil ekspose, itu belum ditemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Sestama,” ujar Setyo.

Sementara, ​atas dasar pertimbangan teknis dan alat bukti itu KPK resmi menetapkan lima orang tersangka dalam skandal dugaan korupsi anggaran kebencanaan ini.

​“Ya, sampai dengan tadi malam ya, makanya hanya lima saja,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, KPK resmi menahan lima orang tersangka terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta dana siap pakai di lingkungan BNPB.

Penahanan terhadap kelimanya dilakukan setelah para pihak menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (13/10/2026).

​Kelima tersangka keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/10/2026) pukul 16.48 WIB. Mereka tampak mengenakan rompi tahanan berwarna jingga dengan tangan terikat.

Baca Juga :   Jejak Rasuah Dinasti Kunang di Bekasi: Sopir Pribadi Mulai "Bernyanyi" di KPK

​”Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

​Budi menambahkan, para tersangka langsung menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sementara itu, pihak-pihak yang statusnya masih sebagai saksi telah diperkenankan pulang.

​Kasus ini berawal dari OTT yang digelar tim penindakan KPK di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). OTT KPK ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan dana siap pakai (DSP) untuk kebencanaan.

​Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan 14 orang. Selain Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, penyidik juga mencokok sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan BNPB serta pihak swasta yang diduga terlibat.

​”Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” kata Budi.

Baca Juga :   KPK Siap Panggil Lagi Ridwan Kamil di Kasus Iklan bank bjb

​Di sisi lain, Sestama BNPB Rustian telah selesai menjalani pemeriksaan pada Rabu (14/10/2026) siang. Berdasarkan pantauan di lokasi, Rustian meninggalkan gedung antirasuah tanpa mengenakan rompi tahanan KPK.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics