OTT Bupati Klaten: KPK Tangkap 20 Orang, Sita Uang Tunai Sekitar Rp1 Miliar
Gedung KPK/Dok. KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 20 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo. Dalam OTT itu, penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai yang nilainya diperkirakan mencapai Rp1 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan 20 orang yang diamankan dalam OTT itu di dua wilayah, yakni Jakarta dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Menurut Budi, sebagian pihak yang diamankan di Jakarta kini menjalani pemeriksaan awal di Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, lanjut Budi, sejumlah pihak yang ditangkap di Klaten masih dimintai keterangan di Polres Klaten, termasuk Bupati Hamenang.
“Pihak yang diamankan di Jakarta saat ini sedang menjalani permintaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/10/2026).
Ia menjelaskan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan di Klaten masih berlangsung.
“Untuk para pihak yang diamankan di Klaten saat ini masih dilakukan permintaan keterangan di Polres Klaten. Salah satunya adalah Bupati Klaten,” ujarnya.
Budi mengungkapkan 19 orang lainnya yang turut ditangkap berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari aparatur sipil negara (ASN) hingga pihak swasta. Di antara mereka terdapat ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten serta unsur Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, Budi belum merinci identitas maupun peran masing-masing pihak dalam perkara yang tengah ditelusuri itu.
“Selain Bupati selaku penyelenggara negara, ada juga ASN baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten maupun Badan Pemeriksa Keuangan, serta unsur swasta,” kata Budi.
Menurut Budi, keterlibatan sejumlah unsur itu membuat KPK masih perlu mendalami hubungan antarpihak yang diamankan, termasuk dugaan perkara yang melatarbelakangi operasi senyap tersebut.
Sementara, Budi menegaskan, nilai uang yang disita dari OTT itu belum merupakan hasil penghitungan final, karena proses pemeriksaan barang bukti masih berlangsung.
“Tim mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar,” ujarnya.
KPK masih mendalami perkara itu, termasuk dugaan tindak pidana yang menjadi dasar OTT serta peran masing-masing pihak yang ditangkap.