Alasan Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Tak Ditahan di Rutan ​

0
53
Reporter: Wisnu Yusep

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas ternyata tidak ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabarnya, Yaqut menjadi tahanan rumah bukan didasari alasan kesehatan.

Keputusan KPK untuk menjadikan Yaqut menjadi tahanan rumah karena adanya permohonan dari pihak keluarga.

​”Bukan karena kondisi sakit. Jadi, karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Senin (23/03/2026).

​Yaqut, yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024, resmi meninggalkan Rumah Tahanan (Rutan) sejak Kamis (19/03/2026) malam. Meski berada di luar sel, KPK memastikan pengawasan terhadap Yaqut tetap dilakukan secara ketat.

​Isu hilangnya Yaqut dari rutan pertama kali mencuat dari keterangan Silvia Rinita Harefa, istri mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer yang juga menjadi tahanan KPK.

Silvia menyebut para tahanan sempat mempertanyakan keberadaan Gus Yaqut yang tidak terlihat saat pelaksanaan salat Idulfitri pada Sabtu (21/03/2026).

​”Tadi sempat enggak lihat Gus Yaqut. Infonya keluar Kamis malam. Semua (tahanan) pada tahu dan bertanya-tanya, katanya ada pemeriksaan, tapi kan enggak mungkin malam takbiran ada pemeriksaan,” ungkap Silvia saat menjenguk suaminya di Rutan KPK.

Baca Juga :   KPK Dalami Pengisian Kuota Haji Khusus Maktour, Pegawai Biro Milik Fuad Hasan Diperiksa

​Status tahanan rumah ini, kata Budi, bersifat sementara dan tidak permanen. Yaqut sebelumnya dijebloskan ke Rutan Cabang Gedung Merah Putih pada 12 Maret 2024, tak lama setelah gugatan praperadilannya ditolak oleh pengadilan.

​Dalam perkara ini, KPK menetapkan Yaqut sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengalihan kuota haji tambahan.

KPK, lanjut Budi, tetap menjamin proses hukum yang menjerat Yaqut tidak akan “jalan di tempat”.

​”Kami pastikan (status tahanan rumah) tidak menghambat proses penyidikan,” tegas Budi.

​Budi mengisyaratkan bahwa penyidik sedang tancap gas untuk menjahit sisa berkas perkara. Targetnya jelas yakni akan menyeret kasus ini ke meja hijau secepat mungkin.

“Kami akan segera melengkapi berkas agar bisa segera limpah ke tahap penuntutan,” tambahnya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics