Terima Aduan dari Masyarakat, Satgas Pasti Memblokir Xpertise Future Analytics Indonesia

0
12

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menerima pengaduan dan pelaporan dari masyarakat yang merasa dirugikan akibat menempatkan dananya pada kegiatan yang dilakukan oleh PT Xpertise Future Analytics Indonesia (PT XFA AI). Entitas tersebut mengaku melakukan kegiatan usaha berupa penyewaan server.

Dalam keterangan tertulis, Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Satgas PASTI, Hudiyanto menyampaikan bahwa Satgas menindaklanjuti pengaduan dan pelaporan tersebut, Satgas PASTI telah melakukan rapat koordinasi dengan anggota Satgas PASTI terkait untuk memastikan aspek legalitas dari PT XFA AI dan kegiatan usaha yang dilakukannya. Satgas PASTI juga telah memanggil pengurus PT XFA AI untuk memberikan keterangan dan klarifikasi, tapi yang bersangkutan tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi anggota Satgas PASTI, PT XFA AI dinilai telah melakukan kegiatan yang melanggar ketentuan berlaku. Perusahaan ini melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimilikinya. Pelanggaran lainnya adalah, perusahaan melakukan penawaran penempatan dana, perekrutan anggota, dan penawaran produk jasa yang mengarah pada modus skema ponzi. Pelanggaran lainnya adalah tidak memiliki perizinan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Baca Juga :   Presiden Mendorong Sinergi untuk Perkuat Pemulihan Ekonomi

Satgas PASTI akan melakukan tindakan berupa pemblokiran terhadap badan hukum PT XFA AI, pemblokiran aplikasi, situs dan sosial media yang berkaitan dengan PT XFA AI, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait lainnya untuk melakukan upaya penegakan hukum.

Satgas PASTI mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima penawaran penempatan dana atau penyertaan dana dengan imbal hasil yang tinggi dan tanpa risiko.

Leave a reply

Iconomics