2 Kluster di UU Cipta Kerja Dinilai Mampu Dorong Perekonomian Indonesia

0
442

Wabah Covid-19 dinilai membawa dampak yang cukup dalam terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Pada Kuartal II/2020 pertumbuhan ekonomia karena Covid-19 terkontraksi cukup dalam sekitar -5,32%. Dan pada kuartal selanjutnya mengalami perbaikan menjadi – 3,49%.

“Sudah ada perbaikan. Kita harapkan triwulan keempat akan lebih baik lagi,” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin dalam sebuah webinar, Senin (23/11).

Rudy mengatakan, karena Covid-19 itu, ada industri yang sangat terpukul dan ada juga yang mampu bertahan. Sektor informasi dan teknologi, pertanian dan lain sebagainya merupakan sektor yang mampu bertumbuh. Sementara yang terdampak cukup berat adalah sektor tenaga kerja.

“Ada sekitar 29,12 juta tenaga kerja terdampak. Dari jumlah ini ada yang menganggur, dirumahkan dan lain sebagainya,” kata Rudy.

Untuk mengatasi masalah ini, kata Rudy, pemerintah membuat program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang intinya untuk meningkatkan konsumsi masyarakat. Dengan demikian, pertumbuhan perekonomian menjadi lebih baik.

Baca Juga :   Kadin Kubu Arsjad dan Muhammadiyah Luncurkan Buku Dorong Kewirausahaan Sosial

Lalu, kata Rudy, upaya pemerintah membuka lapangan kerja untuk memperbaiki perekonomian salah satunya lewat Undang Undang (UU) Cipta Kerja. Dalam UU ini khususnya soal usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memberi kemudahan perizinan dan memastikan kemitraan antara usaha besar-menengah dan mikro-kecil.

Usaha lainnya, kata Rudy, terkait dengan kluster ketenagakerjaan di mana kemudahan perizinan dan regulasi yang lebih baik diharapkan menciptakan lapangan kerja sehingga daya saing Indonesia meningkat. Jadi, ada 2 kluster penting dalam UU Cipta Kerja yang dinilai bisa mendorong perekonomian.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics