
Awal 2021, Bappebti Sudah Blokir 168 Domain Pialang Berjangka Tak Berizin

Ilustrasi Bappebti
Iconomics - Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 100 domain situs entitas di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti pada Februari 2021.
Dengan pemblokiran tersebut, Bappebti telah memblokir 168 domain situs berdasarkan hasil pengawasan dan pengamatan, serta pengaduan masyarakat dari Januari 2021 sampai dengan Februari 2021. Pemblokiran ini dikoordinasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Sejauh ini sudah ada 168 domain situs entitas yang telah diblokir Bappebti. Domain situs entitas ini mayoritasnya merupakan pialang berjangka dari luar negeri yang mengaku telah mendapat legalitas dari negara asalnya. Bappebti membatasi domain situs tersebut agar tidak dapat diakses di Indonesia untuk mencegah kerugian masyarakat,” kata Kepala Bappebti Sidharta Utama dalam siaran pers tertulis.
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti, M. Syist mengatakanPBK merupakan investasi yang sifatnya high risk, high return. Trader dapat memperoleh keuntungan yang sangat besar dari PBK, tapi potensi kerugian juga sama besarnya. Iming-iming keuntungan yang besar ini digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengajak calon nasabah terjun ke PBK tanpa persiapan seperti kemampuan keuangan yang memadai, serta pengetahuan yang cukup atas mekanisme transaksi dan legalitas pelaku usaha.
Bappebti menghimbau agar masyarakat saat ini harus lebih waspada dengan cukup maraknya grup Telegram atau WhatsApp yang mengatasnamakan pialang berjangka yang telah mendapat izin usaha dari Bappebti.
Ia mengatakan masyarakat diharapkan selalu mengecek legalitas pialang berjangka dan kewajaran keuntungan yang ditawarkan sebelum berinvestasi.
Halaman Berikutnya
Mohon maaf, setau saya Traders Family itu IB ya bukan broker. Tolong research yang benar dong, saya juga client dari mereka sejak 2016 sampai sekarang gak ada masalah dengan broker yang mereka rekomenasikan. DO SOME RESEACRH!!!!
Terima kasih komentarnya Ibu Lala. Data tersebut adalah data resmi dari Kemendag. Salam.