
Bapanas Identifikasi Faktor Penyebab Melonjaknya Harga Telur, Apa Saja?

Tangkapan layar, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi/Iconomics
Badan Pangan Nasional (Bapanas) berkoordinasi dengan asosiasi peternak layer dan broiler untuk mengidentifikasi faktor penyebab melonjaknya harga telur agar bisa menetapkan kebijakan stabilisasi secara tepat. Upaya ini untuk menekan harga telur yang mencapai Rp 30 ribu per kilogram (kg) dalam beberapa terakhir.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menuturkan, harga telur saat ini sedang mencari keseimbangan baru karena kenaikan biaya produksi akibat pandemi Covid-19. Untuk itu, Bapanas mencoba membuat kebijakan menghubungkan sentra produksi jagung di Sumbawa, Dompu, dengan sentra peternak layer di Blitar dan Kendal untuk pakan ternak.
“Terdapat perubahan harga day old chicken (DOC), struktur biaya lainnya seperti biaya pakan dan biaya angkut. Hal tersebut tentunya berdampak pada perubahan harga telur, ” kata Airef dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.
Dalam rangka menjaga keseimbangan hulu dan hilir serta mengatasi lonjakan harga, kata Arief, pihaknya juga akan menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan). Tujuannya untuk melakukan operasi pasar bila harga telur masih tetap Rp 30 ribu per kg.
“Kami terus berkoordinasi intensif dengan Kemendag, Kementan dan Satgas Pangan, hari ini sudah bertemu Dirjen PKH Kementan sepakat akan melakukan langkah-langkah stabilisasi di antaranya operasi pasar,” ujar Arief.
Upaya kolaborasi tersebut, kata Arief, sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo, yang meminta dalam menyelesaikan urusan pangan dibutuhkan kerja sama antara seluruh pihak. Bapanas sudah merumuskan langkah penguatan sektor perunggasan secara berkelanjutan dalam beberapa minggu terakhir.
Penguatan tersebut, kata Arief, dilakukan melalui penyusunan rancangan harga acuan pembelian/penjualan (HAP) yang telah dibahas bersama seluruh stakeholders perunggasan nasional. Hasil pembahasan itu memunculkan usulan HAP jagung pipil kering kadar air 15% atau Rp 4.200 per kg di tingkat petani, dan Rp 5.000 di tingkat peternak.
Sedangkan untuk HAP telur ayam ras, kata Arief, di tingkat peternak diusulkan Rp 22 ribu hingga Rp 24 ribu per kg, dan Rp 27 ribu per kg untuk tingkat konsumen. Bapanas juga mendorong penyusunan skema penyerapan hasil ternak unggas melalui Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) dan PT Berdikari sebagai member holding badan usaha milik negara (BUMN) pangan dan private sector.
“Jadi solusi penguatan sektor perunggasan yang kami siapkan sifatnya in line. Di hilir kami dorong BUMN Pangan lakukan penyerapan, di hulu kami amankan kepastian harganya melalui regulasi HAP, sehingga semuanya terukur,” katanya.
Leave a reply
