3 Hal Utama Ini Jadi Perhatian Pemerintah dan DPR Dalam Revisi UU BUMN, Apa Saja?

Menteri BUMN Erick Thohir/Kementerian BUMN
Pemerintah dan DPR sependapat untuk beberapa poin penting dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Kesepakatan kedua belah pihak itu terkait 3 hal yang menjadi perhatian utama pemerintah dalam perubahan RUU BUMN tersebut.
Menteri BUMN Erick Thohir menuturkan, dari 3 poin utama itu, pertama menegaskan kewenangan presiden dalam pengelolaan kekayaan negara dipisahkan pada BUMN. Kedua, penegasan atas tugas dan kewenangan menteri BUMN dalam mengelola, dan membina BUMN.
Sedangkan ketiga, kata Erick, pihaknya dapat membentuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) serta struktur organisasi, dan tata kelolanya. “Demikian pendapat pemerintah atas RUU BUMN yang dapat kami sampaikan. Kami percaya bahwa penyusunan RUU BUMN ini merupakan bagian penting dari upaya kita untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan penyelenggaraan BUMN sehingga dapat berkontribusi secara optimal, dalam rangka mendukung kemajuan bangsa dan negara ke depan,” kata Erick di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1).
Erick pun mengapresiasi Komisi VI DPR atas terlaksananya pembahasan revisi UU BUMN tersebut. “Sekali lagi pemerintah mengucapkan terima kasih atas inisiatif, dukungan, komitmen, dari ketua, wakil ketua, dan seluruh anggota Komisi VI dalam proses penyusunan dan pembahasan RUU BUMN ini,” ujar Erick.
Sementara itu, Ketua Komisi VI Anggia Ermarini mengatakan, BUMN berperan penting dalam perekonomian nasional walau kinerja beberapa perusahaan milik negara tersebut dinilai masih jauh dari harapan. Peraturan yang saat ini berlaku disebut sudah lebih dari 20 tahun sehingga sudah tidak relevan lagi.
“Beberapa BUMN menghadapi masalah tata kelola, beban utang, dan efisiensi menjadi kendala yang perlu diatasi melalui revisi regulasi. Padahal BUMN adalah perpanjangan tangan negara yang harus optimal dalam mengelola sumber daya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Anggia.
Leave a reply
