
Garuda Indonesia Mulai Implementasikan Penurunan Harga Tiket Pesawat

Ilustrasi Armada Garuda Indonesia/Foto: Dok.Garuda
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan anak usahanya, Citilink mendukung penuh kebijakan kebijakan penurunan harga tiket penerbangan domestik pada periode puncak (peak season) Lebaran 1446H/2025M, sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto.
Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan mengatakan, Garuda Indonesia dan Citilink sudah menurunkan harga tiket sejak 1 Maret 2025 hingga 7 April 2025, dengan periode perjalanan 24 Maret sampai dengan 7 April 2025.
“Kami memahami bahwa momen hari raya merupakan waktu yang telah dinantikan oleh sebagian besar masyarakat untuk bertemu dan bersilaturahmi kepada keluarga dan kerabat. Oleh karenanya, layanan transportasi udara dengan harga terjangkau di periode peak season tentunya menjadi salah satu kebutuhan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik ke kampung halaman,” ujar Wamildan, Senin (3/3).
Wamildan mengatakan sesuai keputusan Pemerintah penurunan harga tiket dapat mencapai hingga 14 persen, yang sebagian besar berasal dari komponen penunjang harga tiket yaitu penurunan biaya tambahan atas pembelian bahan bakar (fuel surcharge), Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Jasa Pendaratan, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U), serta insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6%.
“Garuda Indonesia Group optimistis diterapkannya kebijakan penurunan harga tiket tersebut turut membawa dampak terhadap pertumbuhan pendapatan Perusahaan yang dikontribusikan dari peningkatan jumlah angkutan penumpang di musim Lebaran nanti,” jelas Wamildan.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan kebijakan penurunan harga tiket pesawat adalah bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati perjalanan yang lebih terjangkau dan nyaman, terutama pada momen penting seperti Lebaran,” ujar Dudy.
Selain menurunkan harga tiket, Dudy mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk memastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai selama periode mudik Lebaran 2025. Kementerian Perhubungan akan memastikan ketersediaan armada yang cukup untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan penumpang.
“Kami tidak hanya berfokus pada penurunan harga, tetapi juga pada kualitas layanan dan keselamatan penerbangan secara keseluruhan. Kami akan pastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai dan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan penumpang,” ujarnya.
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan kebijakan penurunan harga tiket selama masa Lebaran, merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antar kementerian dan pemangku kepentingan.
“Berkat sinergi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan industri penerbangan, kita berhasil menekan biaya avtur dan menurunkan ongkos layanan bandara di 37 bandara. Ditambah insentif berupa PPN yang sebagian ditanggung pemerintah sebesar 6%. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang ingin pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga,” ucap Menko AHY.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18 Tahun 2025, mengenai Pajak Pertambahan Nilai yang ditanggung pemerintah sebagian, untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.
“Artinya seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai 1 Maret hingga 7 April, untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025 akan dikurangi PPN-nya, sehingga bayar pajak hanya 5 persen, sementara yang 6 persen ditanggung pemerintah. Kebijakan ini efektif berlaku bagi yang melakukan pembelian tiket mulai hari ini. Bagi yang sudah terlanjur beli maka tidak kena,” kata Sri Mulyani.
Leave a reply
