Indonesia-UEA Tandatangani IUAE-CEPA, Mendag Beberkan Manfaatnya, Apa Saja?

2
544
Reporter: Rommy Yudhistira

Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) sepakat menjalin kerja sama Kemitraan Komprehensif Indonesia-Uni Emirat Arab (IUAE-CEPA) setelah perundingan menteri perdagangan kedua negara sekitar setahun terakhir. Kerja sama tersebut ditandatangani Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Ekonomi UEA Abdulla bin Touq Al Marri yang dilakukan bersamaan dengan kunjungan Presiden Joko Widodo ke negara itu.

Soal itu, Zulkifli mengatakan, penandatanganan IUEA-CEPA menjadi momentum bersejarah karena ini kali pertama Indonesia memiliki perjanjian kerja sama perdagangan dengan sebuah negara di kawasan teluk. Penyelesaian kesepakatan IUAE–CEPA itu pun disambut positif Presiden Jokowi.

“Persetujuan ini menjadi pintu masuk Indonesia ke UEA yang merupakan hub untuk meningkatkan ekspor ke negara-negara tujuan non-tradisional seperti di kawasan Teluk, Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan,” kata Zulkifli dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.

Penyelesaian IUEA-CEPA, kata Zulkifli, juga bisa dimanfaatkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi Covid-19. Apalagi akibat pandemi Covid-19 hampir seluruh negara di dunia mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga :   Rapat Komisi III dengan Mahfud soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 T Batal Dilaksanakan

“Kita harap bersama ketika IUAE–CEPA ini diimplementasikan, peningkatan kinerja sektor perdagangan dan investasi yang didorong melalui IUAE–CEPA dapat semakin mengakselerasi upaya pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19 serta meningkatkan daya saing Indonesia,” ujar Zulkifli.

Berdasarkan analisis cost benefit dan prognosa IUEA-CEPA, dalam 10 tahun terakhir ekspor Indonesia ke UEA diproyeksikan meningkat senilai US$ 844,4 juta atau naik sebesar 53,90%. Dari sisi impor, diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar US$ 307,3 juta atau 18,26%. Pencapaian itu, dapat dimanfaatkan untuk mengurangi defisit perdagangan dengan UEA.

Setelah ditandatangani, proses proses pengesahan IUAE-CEPA akan dilakukan pemerintah bersama DPR yang nantinya akan berlaku dan dapat dimanfaatkan pelaku usaha di kedua negara.

Kementerian Perdagangan mencatat, total perdagangan antara Indonesia dan UEA sepanjang 2021 mencapai US$ 4,0 miliar atau meningkat 37,88%, jika dibandingkan dengan periode 2020 yang hanya mencapai US$ 2,9 miliar. Walau sempat turun pada periode 2019-2020, nilai perdagangan bilateral kembali mengalami pertumbuhan secara signifikan seiring dengan membaiknya kondisi pandemi Covid-19 secara global.

Baca Juga :   Survei SMRC: 82% Masyarakat Tolak Pemilu Diundur ke 2027

Dari sisi ekspor, tercatat sebesar US$ 1,9 miliar atau naik 52,15% jika dibandingkan dengan ekspor tahun sebelumnya yang mencapai US$ 1,2 miliar. Komoditas penyumbang ekspor utama Indonesia ke UEA yaitu minyak sawit beserta turunannya, barang perhiasan dan bagiannya, kendaraan bermotor, peralatan elektronik untuk telepon seluler, serta peralatan penerimaan untuk televisi.

Kemudian, dari sisi impor, pada 2021, Indonesia membeli produk setengah jadi dari besi atau baja, aluminium tidak ditempa, emas, sulfur, dan polimer propilena. Secara keseluruhan, impor Indonesia sepanjang 2021 sebesar US$ 2,1 miliar atau naik 27,33% dibanding dengan impor tahun sebelumnya yang mencapai US$ 1,7 miliar.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

2 comments

  1. Fuad Abi Hanif 4 July, 2022 at 16:57 Reply

    selalu diberikan kejutan yang sangat bagus untuk di dengar masyarakat. kerja sama antar negara terus di usahakan sehingga memberikan dampak yang baik pada negara Indonesia

Leave a reply

Iconomics