
Anggota Komisi VII Ini Tagih Janji Luhut Panjaitan Bereskan Masalah Migor

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto/Dokumentasi DPR
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menagih janji Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan untuk menyelesaikan masalah minyak goreng. Apalagi Luhut pernah berjanji akan mengaudit harga pokok produksi (HPP) minyak goreng untuk mengetahui harga sesungguhnya komioditas tersebut.
Di samping audit HPP, kata Mulyanto, Luhut juga berjanji mengaudit hak guna usaha (HGU) lahan sawit dan sistem pajak. Juga berencana memindahkan kantor perusahaan minyak goreng yang ada di luar negeri ke Indonesia.
“Sampai hari ini belum terlihat dari janji-janji itu ada yang ditepati. Jadi jangan heran kalau publik menilai Luhut masuk angin, atau takut dengan mafia minyak goreng, atau paling tidak cuma bikin ‘PHP’ masyarakat. Padahal itu semua adalah hal yang sangat penting dan strategis. Masyarakat menunggu dengan harap hasil audit tersebut,” kata Mulyanto dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.
Jika pemerintah serius, kata Mulyanto, maka langkah mengaudit seperti yang dijanjikan Luhut itu akan mengungkap akar masalah minyak goreng. Itu sebabnya, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis antara lain membanjiri pasar dengan minyak goreng curah agar harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter bisa tercapai.
Mulyanto menilai, masyarakat masih kesulitan mendapatkan minyak goreng curah sesuai dengan HET. Padahal, sesuai data yang sering disebutkan pemerintah, stok minyak goreng sawit (CPO) berlimpah.
Dengan stok CPO yang berlimpah itu, kata Mulyanto, seharusnya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, dan tersedia di pasar-pasar tradisional sesuai HET. Namun, pemerintah dinilai justru terkesan tidak memaksimalkan stok CPO yang ada di Indonesia.
“Pemerintah harus mengurai soal ini. Luhut janji akan membereskannya. Namun mana?” tanya Mulyanto.