
Jasa Marga Lepas 40% Saham Kepemilikannya di Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed

Jalan tol yang dikelola Jasa Marga/Dok. JM
Jasa Marga kembali melanjutkan program asset recycling pada tahun 2022. Langkah ini sebagai bagian dari strategi korporasi untuk menyeimbangkan pertumbuhan dan kesinambungan bisnis perusahaan.
Salah satunya dengan melakukan divestasi atas kepemilikan saham Jasa Marga di PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), anak usaha Jasa Marga yang mengelola Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ).
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan divestasi sebesar 40% dari total 80% saham Jasa Marga kepada PT Marga Utama Nusantara (MUN) saat ini memasuki tahap penandatanganan Conditional Sale and Purchase Agreement of Shares (CSPA) yang dilakukan pada 30 Juni lalu.
“Penyelesaian transaksi masih akan bergantung kepada pemenuhan beberapa persyaratan pendahuluan sebagaimana yang diatur dalam CSPA. Kami berharap, seluruh proses transaksi ini dapat terlaksana dengan lancar sesuai target, tentunya dengan selalu menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) pada setiap tahapannya, hingga penandatanganan Sale and Purchase Agreement (SPA) sebagaimana yang direncanakan,” kata Lisye dalam keterangan resmi.
Penandatanganan CSPA ini merupakan langkah awal dan wujud komitmen kerja sama strategis antara Jasa Marga dan MUN dalam pengusahaan Jalan Layang MBZ, melalui PT JJC sebagai Badan Usaha Jalan Tol yang mengelola.
Leave a reply
