Jumlah Pelanggan KAI Turun 50% Saat Diberlakukan PPKM Darurat

0
476

Pelanggan kereta api jarak jauh mengalami penyusutan sigifikan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyebut pada periode 3 s.d 5 Juli, KAI telah melayani 51.363 pelanggan KA Jarak Jauh ke berbagai tujuan. Jumlah tersebut turun 50% dibanding pekan sebelumnya yaitu 26 s.d 28 Juli 2021 sebanyak 104.072 pelanggan.

Pada 5 Juli, KAI memberangkatkan 8.829 pelanggan KA Jarak Jauh. Jumlah tersebut turun dibanding keberangkatan 4 Juli sebanyak 25.495 pelanggan KA Jarak Jauh.

“Penurunan ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai membatasi pergerakan mereka sesuai arahan dan kebijakan pemerintah pada masa PPKM Darurat,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam siaran pers tertulis.

Pada periode PPKM Darurat, KAI mengurangi perjalanan KA Jarak Jauh sebanyak 44% dibanding perjalanan di Bulan Juni. Dari rata-rata 122 perjalanan KA Jarak Jauh per hari di bulan Juni, menjadi 68 perjalanan KA Jarak Jauh per hari pada masa PPKM Darurat.

Dalam memberikan pelayanan mulai 5 Juli 2021, KAI mewajibkan pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.

Leave a reply

Iconomics