Industri Asuransi Jiwa Menatap Optimisme dan Angin Segar di 2021
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebut menatap awal 2021 sebagai tahun pemulihan. Pasalnya, kinerja industri asuransi jiwa pada Kuartal I/2021 terutama dalam hal pendapatan premi meningkat 28,5% menjadi Rp 57,45 triliun.
“Sementara total klaim yang dibayarkan pada Kuartal I/2021 juga naik 23,54% menjadi Rp 47,69 triliun,” kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (6/7).
Budi menuturkan, dari sisi pendapatan industri mencatatkan Rp 62,66 triliun pada Kuartal I/2021. Angka ini meningkat 13.500% jika dibandingkan dengan pendapatan pada periode yang sama tahun lalu yang Rp -0,46 triliun.
Pencapaian Kuartal I/2021 itu, kata Budi, bahkan lebih besar jika dibandingkan dengan Kuartal I/2019 yang hanya mencapai Rp 60,34 triliun. Karena fakta ini, industri asuransi menatap optimisme dan membawa angin segar dalam menjalankan bisnis di tahun berjalan.
“Komponen yang mempengaruhi kinerja industri asuransi jiwa itu ada 2 yaitu pendapatan premi dan pendapatan hasil investasi. Premi mengalami peningkatan,” ujar Budi.
Sementara itu, kata Budi, hasil investasi pada Kuartal I/2020 negatif sangat dalam atau Rp -47,8 triliun. Sementara Kuartal I/2021 positif meski masih kalah jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2019.
Sedangkan dari sisi premi, kata Budi, untuk premi bisnis tumbuh 42,3% dan premi lanjutan tumbuh 9,3%. Sementara, premi nasabah perorangan meningkat 31,1% dan nasabah asuransi kumpulan tumbuh 13,3%.