KAI dan Kemenhub Turunkan Tarif Tiket Stasiun Medan-Kualanamu, Kualitas Layanan Dipastikan Tetap Terjaga

0
25
Reporter: Rommy Yudhistira

PT Railink bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menurunkan harga tiket kereta api bandara dari Stasiun Medan menuju Kualanamu International Airport. Penyesuaian harga dilakukan dari sebelumnya Rp 65 ribu menjadi Rp 40 ribu yang berlaku mulai 1 Juli 2024.

Corporate Communication PT Railink Sosiawan Surbakti mengatakan, keputusan penyesuaian harga ditentukan berdasarkan hasil evaluasi antara Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub dan PT Railink sebagai operator pengelola kereta bandara di wilayah Sumatera Utara.

Pemberlakuan harga baru itu, kata Sosiawan, sebagai bentuk upaya pemerintah memperkuat infrastruktur transportasi publik di Indonesia. Juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan memberikan solusi transportasi yang terjangkau.

“KAI bandara percaya bahwa penawaran harga ini akan membuat perjalanan lebih mudah diakses oleh semua kalangan, meningkatkan konektivitas antara Medan dan Kualanamu International Airport,” kata Sosiawan dalam keterangannya pada Senin (1/7).

Lewat penyesuaian harga itu, kata Sosiawan, pihaknya berharap dapat memperkuat infrastruktur transportasi publik, dan mendukung pertumbuhan ekonomi regional, serta menghadirkan solusi transportasi yang lebih ramah lingkungan. Meski ada penyesuaian, KAI bandara memastikan kualitas pelayanan kepada para penumpang dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga :   Pegadaian Layani Keluhan 24 Jam Lewat Aplikasi SAPA

Menurut Sosiawan, pihaknya berkomitmen untuk menyediakan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi semua masyarakat. Kemudian, KAI bandara senantiasa mengimbau penumpang agar memesan tiket untuk memastikan ketersediaan tempat, dan mengingatkan memilih waktu keberangkatan yang sesuai jadwal pesawat.

Leave a reply

Iconomics