
Kejaksaan Agung Selidiki Pengadaan Peswat, Bos Garuda: Kami Memastikan Mendukung Penuh

Tangkapan layar YouTube, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra/Iconomics
Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Penyelidikan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas laporan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pada Selasa (11/1), Menteri BUMN Erick Thohir mendatangi Kejaksaan Agung. Ia melaporkan dugaan korupsi pengadaaan pesawat jenis ATR 72-400.
“Sehubungan dengan adanya langkah penyelidikan dari Kejaksaan Agung RI sebagai tindak lanjut atas laporan Menteri BUMN RI Erick Thohir mengenai indikasi korupsi pengadaan pesawat yang terjadi beberapa tahun lalu di Garuda, kami tentunya memastikan akan mendukung penuh penyelidikan tersebut dan akan menindaklanjuti setiap keperluan penyelidikan yang disampaikan sebagai bagian dari upaya penegakan good corporate governance (GCG),” ujar Direkur Utama PT Garuda Indonesia (Persero), Irfan Setiaputra dalam keterangan pers, Selasa (11/1).
Garuda, tambah Irfan, berkomitmen untuk mendukung setiap upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas Perusahaan dalam setiap aktivitas bisnisnya.
“Selaras dengan upaya Kementerian BUMN RI untuk memastikan praktik bisnis di lingkungan BUMN sesuai dengan prinsip GCG, hal tersebut yang juga turut menjadi aspek fundamental dalam misi transformasi Perusahaan yang tengah kami jalankan saat ini guna menjadikan Garuda sebagai entitas bisnis yang sehat tidak hanya dari sisi kinerja keuangan dan operasional akan tetapi turut ditunjang oleh fondasi tata kelola Perusahaan yang juga sehat dan solid dalam mengakselerasikan kinerja usaha ke depannya,” papar Irfan.
Leave a reply
