Makin Gawat, Kantor Pusat Wanaartha Life Terancam Disita untuk Bayar Kewajiban ke Vale Indonesia

0
3145

Berapa nilai kewajiban Wanaartha Life ke Vale Indonesia?

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) merupakan salah satu korban gagal bayar Wanaartha Life yang terjadi sejak tahun 2020. Mengutip laporan keuangan 31 Desember 2021 dari PT Vale Indonesia Tbk, perusahaan tambang nikel ini merupakan nasabah Saving Plan Wanaartha Life.

Dijelaskan, program Saving Plan karyawan Vale Indonesia dikelola oleh dua perusahaan, salah satunya adalah Wanaartha Life. Perjanjin kerja sama pengelolaan dana Saving Plan karyawan Vale Indonesia ini dilakukan pada Desember 2017 untuk jangka waktu tiga tahun atau berakhir di bulan Desember 2020.

Total dana Saving Plan milik karyawan Vale Indonesia yang dikelola oleh Wanaartha Life mencapai Rp220 miliar atau sekitar US$14,8 juta.

Dalam perjalannya, karena adanya kekhawatiran dari dari komite pensiun Vale Indonesia terkait keberlangsungan usaha Wanaartha Life, komite pensiun merekomendasikan untuk mengakhiri perjanjian dengan Wanaartha Life.

Pemberitahuan pengakhiran perjanjian dikirimkan pada akhir Februari 2020 dan berlaku efektif pada 27 Maret 2020, dan kewajiban pembayaran atas seluruh kewajiban Wanaartha Life saat itu diharapkan terlaksana pada 8 April 2020.

Baca Juga :   Saksi Ahli di Sidang Keberatan Sebut Penyitaan Aset Nasabah WanaArtha Tidak Sah

Saat itu, pihak Wanaartha Life telah menyetujui pengakhiran perjanjian. Namun demikian pihak Wanaartha menyampaikan bahwa mereka mengalami kesulitan untuk melaksanakan kewajibannya karena rekening Wanaartha sedang dibekukan oleh Kejaksaan Agung.

“Karena pembayaran belum diterima, Perseroan telah melakukan upaya penyelesaian sengketa berdasarkan perjanjian dan melakukan arbitrase berdasarkan aturan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) di Jakarta,” tulis Vale Indonesia dalam laporan keuangan.

Selanjutnya, pada Mei 2021, putusan atas perkara antara Vale Indonesia dan Wanaartha Life ini diumumkan. Majelis memutuskan untuk memerintahkan Wanaartha Life untuk melakukan pengembalian kepada Vale Indonesia seluruh dana investasi sebesar Rp209,6 miliar atau setara dengan US$14,6 juta dalam jangka waktu satu tahun.

“BANI memutuskan bahwa 50% dari dana investasi harus dilunasi pada 27 November 2021 dan sisanya dilunasi pada Mei 2022. Namun, sampai dengan tanggal laporan keuangan ini, WA [Wanaartha] belum melakukan pembayaran kepada Perseroan,” tulis Vale Indonesia.

Halaman Berikutnya
1 2 3

Leave a reply

Iconomics