Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Prioritas

0
33

Ferry Irawan, Deputi Bidang Koordinasi Pengolahan dan Pengembangan Usaha BUMN, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia menjelaskan bahwa pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah yang memiliki tiga kelompok kerja (pokja) utama. 

Masing-masing pokja memiliki fokus berbeda dalam mendukung kelancaran dan efektivitas pelaksanaan program pemerintah.

“Pertama adalah Pokja bidang monitoring realisasi anggaran. Jadi, kita sedang mereviu berbagai anggaran yang  sudah dilakukan oleh Kementerian/Lembaga: berapa pagunya, berapa serapannya, outlooknya berapa. Nanti kita sampai dengan akhir Oktober ini kita evaluasi, apakah itu bisa mencapai target atau tidak,” ujar Ferry  dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Selasa (28/10).

Ia menambahkan, apabila terdapat program yang serapannya tidak optimal, maka sesuai arahan Menteri Keuangan, anggarannya akan dialihkan ke kementerian atau lembaga lain yang memiliki program lebih siap dijalankan.

Selanjutnya, Pokja Percepatan Implementasi Program dan Penyelesaian Hambatan (bottlenecking) dibentuk untuk menangani kendala yang muncul di lapangan. Pokja ini berperan memastikan setiap hambatan dalam pelaksanaan program dapat segera diatasi agar tidak mengganggu capaian target.

Baca Juga :   Pemerintah Prioritaskan 1,5 Juta Tenaga Medis untuk Divaksin Awal 2021

Sementara itu, Pokja Dukungan Regulasi dan Penegakan Hukum berfungsi memberikan dukungan regulasi yang dibutuhkan dalam penyusunan kebijakan, serta memastikan aspek hukum dan penegakannya berjalan sejalan dengan arah kebijakan pemerintah.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics