Pemerintah Bentuk Satgas PMK, Ini Tugas yang Harus Mereka Lakukan, Apa Saja?

0
250
Reporter: Rommy Yudhistira

Pemerintah membentuk Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tugasnya menyelesaikani penyakit yang secara luas menyerang hewan ternak di beberapa wilayah Indonesia. Adapun sosok yang ditunjuk mengomandoi Satgas ini adalah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto.

Dalam rapat internal pembentukan Satgas Penanganan PMK, kata Suharyanto, Presiden Joko Widodo menyampaikan beberapa arahan untuk segera ditindaklanjuti berbagai pihak terkait. Salah satunya dengan menerapkan lockdown terhadap daerah-daerah yang masuk zona merah atau wilayahnya sudah terinfeksi 50% PMK, sehingga pergerakan hewan ternak di wilayah itu tidak diperbolehkan.

“Jadi semuanya di-lockdown, nanti mohon para Kapolres, Kapolda, Dandim, Danrem, memastikan ini. Saya yakin juga nanti dari Bapak Kapolri (Listyo Sigit Prabowo) juga akan memerintahkan, karena ini memang sudah perintah dari pimpinan negara,” kata Suharyanto, Jumat (24/6).

Menurut Suharyanto, arahan Jokowi lainnya meminta Satgas agar gencar berkomunikasi termasuk mengedukasi masyarakat agar paham akan bahaya PMK bagi hewan ternak. “Tolong diperkuat, mohon diperkuat lagi oleh para pimpinan daerah di wilayah masing-masing. Sehingga masyarakat tetap tenang, masyarakat tetap waspada, dan menyadari sepenuhnya terkait dengan penanganan PMK,” ujarnya.

Baca Juga :   Kemenperin Nilai Penggunaan TKDN Tingkatkan PMI Manufaktur Indonesia

Disebut untuk saat ini, hewan ternak yang sudah terjangkit PMK sudah menyebar ke 19 provinsi. Terdapat 5 provinsi yang memiliki jumlah kasus PMK terbesar yakni Jawa Timur sebesar 86.734 kasus, Nusa Tenggara Barat 35.888, Aceh 28.514, Jawa Barat 27.907, dan Jawa Tengah 25.808.

“Tetapi kalau kita lihat perkembangannya provinsi lain yang masih kecil atau belum, ini harus betul-betul waspada. Karena kalau kita lihat sudah banyak juga yang mati, walau ada juga yang sembuh,” katanya.

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics