Pemisahan UUS, MSIG Life Ajukan Izin Pembentukan Perusahaan Asuransi Jiwa Syariah

0
73

PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) – dulunya bernama Sinarmas MSIG Life – akan mengajukan izin pembentukan perusahaan asuransi jiwa syariah baru, untuk memenuhi kewajiban Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seperti diatur dalam POJK Nomor 11 tahun 2023.

Leony Samosir, Sekretaris Perusahaan MSIG Life Rencana pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) ini telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 5 Juli 2024.

“Selanjutnya, Perusahaan akan mengajukan permohonan izin usaha atas Perusahaan Asuransi Jiwa Syariah baru dan melaksanakan seluruh proses sesuai ketentuan OJK,” ujarnya dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia pada 5 September.

Setelah izin usaha disetujui, tambah Leony,  seluruh portofolio kepesertaan UUS akan dialihkan dan dikelola oleh Perusahaan Asuransi Syariah baru. Proses pemisahan UUS ini ditargetkan selesai pada akhir kuartal ketiga 2026, kata dia.

“Selama proses pemisahan, hak dan kewajiban peserta serta Perusahaan tidak berubah dan sesuai dengan ketentuan pada polis yang berlaku,” jelasnya.

Peserta tetap mendapatkan manfaat perlindungan dan pelayanan sesuai ketentuan tersebut. Setelah portofolio Syariah dialihkan ke Perusahaan Syariah baru yang didirikan oleh Perusahaan, maka kewajiban kepada peserta akan menjadi tanggung jawab perusahaan baru tersebut, tambah Leony.

Baca Juga :   Spin Off Unit Syariah: Allianz Life Syariah Indonesia Peroleh Izin Usaha Asuransi Berbasis Syariah

POJK Nomor 11 tahun 2023 mewajibkan perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi untuk memisahkan unit syariahnya dari bisnis kovensional. Kewajiban ini dilakukan paling lambat 31 Desember 2026.

Pemisahaan unit syariah dilakukan dengan dua cara yaitu: pertama, mendirikan perusahaan asuransi syariah atau perusahaan reasuransi syariah baru hasil pemisahan unit syariah [spin-off] diikuti dengan pengalihan portofolio kepesertaan kepada perusahaan asuransi syariah atau perusahaan reasuransi syariah baru hasil spin-off.

Kedua, mengalihkan seluruh portofolio kepesertaan unit syariah kepada perusahaan asuransi syariah atau perusahaan reasuransi syariah yang telah memperoleh izin usaha.

Saat ini, MSIG Life memiliki beberapa produk syariah yaitu SMiLe Link 88 Syariah, SMiLe Link 99 Syariah, SMiLe Link Pro 100 Syariah, SMiLe Link Proasset Syariah dan SMiLe Medika Ultimax Syariah.

Mengutip laporan tahunan, pada tahun 2023 total dana peserta hasil kinerja asuransi syariah Perseroan tercatat sebesar Rp240,83 miliar, lebih rendah 14,61% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp282,05 miliar. Penurunan ini khususnya disebabkan oleh dana investasi peserta akad wakalah yang menurun sebesar 16,55%.

Baca Juga :   Sompo Insurance Indonesia Umumkan Spin Off Lini Usaha Syariah

Dari sisi permodalan, tahun 2023 lalu, nilai Risk Based Capital (RBC) untuk unit syariah MSIG Life sudah mencapai  120%, sudah memenuhi rasio solvabilitas minimum, yaitu 100% untuk syariah.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics