Sompo Insurance Indonesia Umumkan Spin Off Lini Usaha Syariah

0
42

Perusahaan asuransi asal Jepang, PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo) mengumumkan rencananya untuk melakukan pemisahaan [spin off] unit usaha syariah sesuai Peraturan OJK Nomor 11 tahun 2023.

“Menanggapi regulasi dari OJK yang mewajibkan perusahaan asuransi untuk melakukan spin off dari Unit Usaha Syariah (UUS) paling lambat di Desember 2026, kami menyambut baik akan hal ini, dimana 26 November 2024 kami telah mengumumkan di media massa bahwa Sompo saat ini telah menyiapkan proses pemisahan unit usaha syariah kami menjadi perusahaan syariah yang mandiri,” ujar Eric Nemitz, Presiden Direktur PT Sompo Insurance Indonesia dalam keterangan tertulis, yang dikutip Theiconomics.com, Jumat (27/12).

Per November 2024, lini bisnis syariah Sompo mencatatkan surplus dana tabarru sebesar Rp47,3 miliar, tumbuh 41% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara, RBC tercatat di level 538,7%, jauh diatas ketentuan regulator.

Secara keseluruhan, per akhir November 2024, perusahaan yang berdiri 1975 ini, mencatatkan laba bersih setelah pajak sebesar Rp100,9 miliar, tumbuh kurang lebih 35% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

Baca Juga :   Kewajiban Spin-Off Unit Syariah, MSIG Life akan Bikin Perusahaan Baru

Lini bisnis properti (43%), kendaraan bermotor (24%) dan asuransi kesehatan (14%) menjadi tiga besar lini bisnis yang memberikan kontribusi sekitar 82% dari total premi Sompo di November 2024. 

Dari sisi kecukupan modal, per November 2024 Sompo mencatatkan RBC sebesar 227,27%, jauh di atas ketentuan regulator yang sebesar 120%. 

“Memasuki 50 tahun dedikasi Sompo untuk Indonesia di tahun 2025, kami telah membuktikan komitmen kami untuk memenuhi kebutuhan nasabah dan mitra bisnis kami. Kami menghadirkan beragam produk asuransi umum, seperti asuransi properti, perjalanan, pengangkutan, dan kesehatan, serta memaksimalkan lini bisnis komersial dan konsumer. Fokus kami adalah bagaimana menghadirkan kualitas layanan yang lebih baik kepada nasabah dan mitra, karena bagi kami itu adalah yang terpenting. Dengan menghadirkan layanan yang berkualitas, kami percaya bahwa semakin banyak lagi yang akan mempercayakan perlindungan aset mereka terhadap Sompo,” jelas Eric.

Dalam keterangan terpisah, Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK menyampaikan sebanyak 41 perusahaan asuransi telah menyampaikan perubahan rencana kerja pemisahan unit syariah (RKPUS) pada tahun 2023. 

Baca Juga :   Sompo Insurance Bidik Mahasiswa, Ibu Rumah Tangga dan UKM di Bulan Inklusi Keuangan

“Dari 41 perusahaan tersebut, terdapat satu perusahaan asuransi jiwa yang telah melakukan spin-off dengan mendirikan perusahaan baru dan satu perusahaan asuransi umum yang telah selesai mengalihkan portofolio unit syariah kepada perusahaan lain,” jelas Ogi.

Selain itu, tambah Ogi,  terdapat satu perusahaan asuransi umum yang tidak melakukan perubahan RKPUS dan telah selesai melakukan pengalihan portofolio kepada perusahaan lain.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics