Harga Saham Krakatau Steel (Persero) Tbk Terus Melaju Setelah Sempat Digembok BEI
Pabrik Krakatau Steel/Dok. KRAS
Harga saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk terus mengalami kenaikan, setelah perdagangannya sempat digembok (suspensi) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 1 Juli 2025.
BEI kembali membuka perdagangan saham emiten baja milik negara ini mulai sesi pertama perdagangan saham pada Rabu 2 Juli.
Setelah gemboknya dibuka, para investor rupanya masih memburu saham emiten dengan kode KRAS ini.
Pada perdagangan saham Kamis (3/7) harga saham KRAS dibuka pada level 238 per saham. Hingga pukul 10.00 WIB, bergerak pada pada rentang Rp236 hingga Rp278 per saham.
Saat berita ini ditulis, harga saham KRAS berada di level Rp272 per saham, naik 16,24%.
Sebelumnya, dalam pengumuman 30 Juni, BEI mengumumkan menghentikan sementara perdagangan saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk pada perdagangan Selasa (1/7) karena adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham perusahaan BUMN itu.
“Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) pada tanggal 1 Juli 2025,” tulis Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dan Pande Made Kusuma Ari A. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan, dalam pengumuman 30 Juni.
Penghentian sementara perdagangan saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Tujuannya, jelas Bursa untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS).
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” imbuh BEI.
Sementara dalam pengumuman 1 Juli, BEI mengumumkan membuka kembali perdagangan sahaam KRAS mulai sesi I tanggal 2 Juli 2025.
Sejak awal tahun hingga 3 Juli pukul 10.00 WIB, harga saham KRAS sudah melonjak 156,6% ke level Rp272 per saham.
Pada 25 Juni lalu, KRAS baru saja mengelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Dalam RUPST itu, manajemen optimistis kinerja makin membaik setelah menjadi bagian dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Hadir dalam RUPST itu adalah perwakilan PT Danantara Asset Management (Persero) sebagai pemegang saham Seri B dan Kementerian BUMN RI sebagai pemegang saham seri A Dwiwarna.
“Ke depan kami berharap kinerja Krakatau Steel semakin membaik terutama setelah berada di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara di mana peran BPI Danantara akan menjadi semakin penting mengingat target pembangunan industri baja nasional mencapai 100 juta ton pada 2045,” ujar Direktur Utama Krakatau Steel Akbar Djohan.
Berdasarkan laporan keuangan tahun buku 2024 yang sudah diaudit, Krakatau Steel mencatatkan pendapatan sebesar US$ 954,59 juta atau setara dengan Rp15,42 triliun.
“Sepanjang tahun 2024 kami berupaya mempertahankan kinerja dan mencatatkan EBITDA positif senilai US$ 6,63 juta atau setara dengan Rp107,17 miliar,” jelas Akbar Djohan.
Sepanjang tahun 2024, Krakatau Steel mampu menjaga arus kas positif yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar US$ 88,15 juta atau setara Rp1,42 triliun dan total aset per 31 Desember 2024 tercatat senilai US$ 2,89 miliar atau setara Rp46,77 triliun, naik sebesar 1,59% dibandingkan periode Tahun Buku 2023.
Akbar menyatakan bahwa Krakatau Steel mempunyai mimpi besar agar Indonesia menjadi negara industri maju pada 2045. Oleh karena itu, kehadiran negara di sektor-sektor strategis seperti baja tidak terhindarkan. Negara tidak cukup hanya menjadi regulator atau pemberi insentif. Dalam konteks ini BPI Danantara menjadi aktor utama yang mengarahkan, mengendalikan, dan menjamin keberlanjutan pembangunan industrinya.
“Dukungan Danantara sangat penting bagi Krakatau Steel baik penguatan struktur permodalan hingga fasilitasi integrasi hulu-hilir— mulai dari penguasaan sumber daya bahan baku hingga pengembangan produk yang bernilai tambah,” tegas Akbar.