Tempo Scan Angkat Bicara Soal KPK Panggil Preskom
Kunjungan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar ke fasilitas pengolahan susu PT. Kian Mulia Manunggal yang didampingi oleh Presiden Komisaris dan Pendiri Tempo Scan Group, Handojo S. Muljadi/Dok. Tempo Scan Pacific
Pihak PT Tempo Scan Pacific Tbk mengkonfirmasi kebenaran pemanggilan kepada Handojo S. Muljadi, Presiden Komisaris Utama Tempo Scan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 September 2026 lalu.
Melalui Kuasa Hukum Tempo Scan dari Kantor Hukum Adnan Kelana Haryanto & Hermanto, Stefanus Haryanto, Tempo Scan menyampaikan bahwa pada hari Selasa, 22 September 2026, Handojo S. Muljadi telah memenuhi panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara yang melibatkan eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim dkk.
Kuasa Hukum juga menjelaskan Handojo telah memberikan keterangan sehubungan dengan proses pengurusan Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) dari seorang warga negara asing (WNA) yang berprofesi sebagai pilot dari pesawat terbang yang dimiliki oleh perusahaan yang terafiliasi dengan Tempo Scan. Namun perusahaan tersebut tidak terkonsolidasi dengan Perseroan.
Perseroan menegaskan bahwa pemenuhan panggilan KPK tersebut merupakan bentuk sikap kooperatif Handojo dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Kuasa Hukum menyatakan perkara yang sedang ditangani KPK tersebut tidak berkaitan dengan kegiatan usaha Tempo Scan.
Oleh karena itu, Perseroan menegaskan tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi Keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan.