Soal Nusron Wahid, Begini Kata Jubir KPK

0
0
Reporter: Wisnu Yusep

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan suap pengurusan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih mendalami kemungkinan aliran uang tersebut tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga membuka peluang adanya pihak lain yang turut menerima aliran dana dalam perkara itu.

“Ini juga masih terus didalami, ditelusuri apakah berhenti di pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atau kemudian uang itu masih mengalir kepada pihak-pihak lain. Semuanya masih akan terus didalami dalam pengembangan penyidikan perkara ini,” kata Budi di Jakarta, Rabu (04/11/2026).

Budi menyampaikan hal itu di tengah pemeriksaan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.

Menurut Budi, pemeriksaan Nusron difokuskan untuk menggali sejumlah keterangan yang dibutuhkan penyidik. Namun, materi pemeriksaan belum dapat disampaikan kepada publik karena masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

Baca Juga :   KPK Dalami Plotting Vendor Proyek DJKA ke Staf Ahli Menhub Era Budi Karya dan Dudy Purwagandhi

“Sejumlah penjelasan dibutuhkan oleh penyidik dari saudara NW selaku Menteri ATR/BPN. Jadi, fokus untuk permintaan keterangan,” ujarnya.

Budi mengungkapkan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait perkara ini, tim KPK mengamankan uang dalam jumlah miliaran rupiah. Uang itu diduga berkaitan dengan praktik penyimpangan, suap, dan penerimaan gratifikasi. Salah satu hal yang menjadi perhatian penyidik adalah uang yang diduga diterima oleh orang kepercayaan salah satu pihak yang terlibat dalam perkara itu.

“Nah, uang sogok ini juga masih akan terus didalami kaitannya dengan kegiatan yang dilakukan oleh para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk juga apakah kemudian masih ada pihak lain yang punya peran penting di dalam konstruksi perkara ini,” kata Budi.

Terkait kemungkinan Nusron mengetahui praktik dugaan suap tersebut, Budi belum memberikan penjelasan lebih jauh. KPK masih mendalami keterkaitan pihak-pihak di lingkungan ATR/BPN, termasuk pejabat setingkat direktur jenderal dan orang-orang kepercayaan yang diduga terlibat. Budi menegaskan penyidik belum dapat menyimpulkan apakah Nusron mengetahui dugaan praktik penyuapan dalam pengurusan sertifikasi tanah maupun dugaan penerimaan suap lainnya di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.

Baca Juga :   MKD DPR: Sekjen Partai Golkar Akan Gantikan Posisi Azis Syamsuddin

“Apakah saudara NW selaku menteri ini mengetahui atau tidak berkaitan dengan dugaan praktik penyuapan dalam dugaan kecurangan dalam urusan sertifikasi tanah ataupun dugaan penerimaan penyuapan lainnya yang dilakukan oleh pihak-pihak di lingkungan saudara NW, itu masuk ke dalam materi penyidikan,” ujarnya.

KPK memastikan penyidikan kasus ini masih terus berkembang. Pemeriksaan terhadap Nusron juga bukan menjadi akhir dari rangkaian pengusutan perkara. Penyidik, kata Budi, masih akan meminta keterangan saksi-saksi lain untuk melengkapi alat bukti dan mengurai konstruksi perkara secara menyeluruh.

“Penyidikan masih akan terus bergulir, pemeriksaan kepada saksi-saksi lain juga tentu masih akan terus dilakukan ke depan,” kata Budi.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics