Pemerintah Cabut IUP 4 Perusahaan di Raja Ampat, Anak Usaha Antam Tak Dicabut

0
94

Pemerintah mengumumkan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.

Namun, IUP milik PT Gag Nikel, yang merupakan anak usaha perusahaan BUMN, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tak dicabut.

“Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini, dan atas petunjuk Bapak Presiden beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di kabupaten Raja Ampat,” ujar Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6).

IUP yang dicabut adalah milik PT Kawei Sejahtera Mining yang beropersi di Pulau Kawe dan PT Mulia Raymond Perkasa yang beroperasi Pulau Batang Pale dan Pulau Manyafun.

Kemudian, IUP PT Anugerah Surya Pratama yang beroperasi Pulau Manuran dan PT Nurham yang beroperasi di Pulau Yesner Waigeo Timur.

Sementara IUP PT Gag Nikel yang beroperasi di Pulau Gag tak dicabut izinnya.

Hadi menjelaskan sejak  Januari 2025, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden mengenai penertiban kawasan hutan,  termasuk usaha-usaha berbasis sumber daya alam, yaitu usaha-usaha pertambangan. 

Baca Juga :   Tinjau Pertambangan Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Kementerian ESDM Klaim Tak Ditemukan Masalah

“Berkenaan dengan yang sekarang ramai di publik, yaitu izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, itu adalah salah satu bagian dari semua proses penertiban yang sedang dijalankan oleh pemerintah,” ujar Hadi.

Hadi mengatakan pemerintah mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang memberikan masukan dan informasi kepada pemerintah, terutama para pegiat-pegiat media sosial terkait aktivitas pertambangan di Raja Ampat.

Aktivitas pertambangan di Raja Ampat, daerah yang dikenal sebagai destinasi wisata, menjadi sorotan setelah aktivis Greenpeace Indonesia bersama empat anak muda Papua dari Raja Ampat menggelar aksi damai di sela-sela acara Indonesia Critical Minerals Conference 2025 di Jakarta pada 3 Juni.

Saat Wakil Menteri Luar Negeri, Arief Havas Oegroseno berpidato dalam acara itu, aktivis Greenpeace Indonesia bersama empat anak muda Papua dari Raja Ampat itu menerbangkan banner bertuliskan “What’s the True Cost of Your Nickel?”. Mereka juga membentangkan spanduk dengan pesan “Nickel Mines Destroy Lives” dan “Save Raja Ampat from Nickel Mining”. 

Baca Juga :   Pemerintah Segera Terbitkan Izin Tambang untuk Badan Usaha Milik NU, Lahannya Bekas Konsesi Kaltim Prima Coal 

Selain di ruang ruang konferensi, mereka juga membentangkan banner di exhibition area yang terletak di luar ruang konferensi.

Pesan-pesan lain yang berbunyi “What’s the True Cost of Your Nickel”, “Nickel Mines Destroy Lives”, dan “Save Raja Ampat the Last Paradise” terpampang di antara gerai-gerai dan para pengunjung pameran. 

“Saat pemerintah dan oligarki tambang membahas bagaimana mengembangkan industri nikel dalam konferensi ini, masyarakat dan Bumi kita sudah membayar harga mahal. Industrialisasi nikel–yang makin masif seiring tren naiknya permintaan mobil listrik–telah menghancurkan hutan, tanah, sungai, dan laut di berbagai daerah, mulai dari Morowali, Konawe Utara, Kabaena, Wawonii, Halmahera, hingga Obi. Kini tambang nikel juga mengancam Raja Ampat, Papua, tempat dengan keanekaragaman hayati yang amat kaya yang sering dijuluki sebagai surga terakhir di bumi,” kata Iqbal Damanik, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.

Leave a reply

Iconomics