Antam di Pusaran Pertambangan Nikel di Raja Ampat
Aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan banner bertuliskan “Nickel Mines Destroy Lives” (Tambang Nikel Menghancurkan Kehidupan) saat Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno memberikan sambutan di acara Indonesia Indonesia Critical Minerals Conference 2025 pada 3 Juni 2025/Foto: Greenpeace
Raja Ampat menjadi buah bibir pada pekan ini. Ternyata di balik gugusan pulaunya yang indah menawan, ada kegiatan pertambangan nikel.
Banyak orang baru menyadari hal itu setelah aktivis Greenpeace Indonesia bersama empat anak muda Papua dari Raja Ampat menggelar aksi damai di sela-sela acara Indonesia Critical Minerals Conference 2025 di Jakarta pada 3 Juni.
Saat Wakil Menteri Luar Negeri, Arief Havas Oegroseno berpidato dalam acara itu, aktivis Greenpeace Indonesia bersama empat anak muda Papua dari Raja Ampat itu menerbangkan banner bertuliskan “What’s the True Cost of Your Nickel?”. Mereka juga membentangkan spanduk dengan pesan “Nickel Mines Destroy Lives” dan “Save Raja Ampat from Nickel Mining”.
Selain di ruang ruang konferensi, mereka juga membentangkan banner di exhibition area yang terletak di luar ruang konferensi.
Pesan-pesan lain yang berbunyi “What’s the True Cost of Your Nickel”, “Nickel Mines Destroy Lives”, dan “Save Raja Ampat the Last Paradise” terpampang di antara gerai-gerai dan para pengunjung pameran.
“Saat pemerintah dan oligarki tambang membahas bagaimana mengembangkan industri nikel dalam konferensi ini, masyarakat dan Bumi kita sudah membayar harga mahal. Industrialisasi nikel–yang makin masif seiring tren naiknya permintaan mobil listrik–telah menghancurkan hutan, tanah, sungai, dan laut di berbagai daerah, mulai dari Morowali, Konawe Utara, Kabaena, Wawonii, Halmahera, hingga Obi. Kini tambang nikel juga mengancam Raja Ampat, Papua, tempat dengan keanekaragaman hayati yang amat kaya yang sering dijuluki sebagai surga terakhir di bumi,” kata Iqbal Damanik, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia dikutip dari keterangan pers.
Berdasarkan penelusuran Greenpeace Indonesia, terdapat sejumlah aktivitas pertambangan di sejumlah pulau di Raja Ampat, di antaranya di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran.
Menurut organisasi lingkungan itu, ketiga pulau itu termasuk kategori pulau-pulau kecil yang sebenarnya tak boleh ditambang menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil.
Menurut mereka, eksploitasi nikel di ketiga pulau itu telah membabat lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami khas.
Sejumlah dokumentasi pun menunjukkan adanya limpasan tanah yang memicu sedimentasi di pesisir–yang berpotensi merusak karang dan ekosistem perairan Raja Ampat–akibat pembabatan hutan dan pengerukan tanah.
Selain Pulau Gag, Kawe, dan Manuran, pulau kecil lain di Raja Ampat yang terancam tambang nikel ialah Pulau Batang Pele dan Manyaifun.
Ternyata Milik Antam
Aksi aktivis Greenpeace Indonesia ini pun berhasil memantik perhatian. Tak hanya peserta konferensi nikel itu, tetapi juga masyarakat Indonesia dan para pejabat pemerintah di Jakarta.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun mengungkapkan izin pertambangan nikel di Raja Ampat ternyata milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam), perusahaan milik negara.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengakui setidaknya ada lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat.
Namun, dari kelima IUP itu, baru satu yang beroprasi yaitu milik PT Gag Nikel.
“Sekali lagi saya ulangi yang beroperasi itu adalah PT Gag Nikel yang punya Antam,” ujar Bahlil kepada wartawan pada 5 Juni.
PT Gag Nikel, jelas Bahlil memperoleh izin operasi produksi pada 2017 dan mulai beroperasi mulai 2018.
Menurutnya, sebelum perusahaan itu beroperasi, sudah memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Bahlil mengatakan Kementerian ESDM sedang mengecek langsung kegiatan pertambangan di Pulau Gag tersebut.
“Kita harus cross-chek. Karena di beberapa media yang saya baca, ada gambar yang diperlihatkan itu seperti di Pulau Piaynemo. Piaynemo itu pulau pariwisatanya Raja Ampat. Saya sering di Raja Ampat. Pulau Piaynemo dengan Pulau Gag itu (jaraknya) kurang lebih sekitar 30 Kilometer sampai dengan 40 Kilometer,” kata Bahlil.
Bahlil mengakui Raja Ampat adalah daerah destinasi wisata yang harus dilindungi. “Tetapi, luas wilayah pulau-pulau Raja Ampat itu sampai ada yang berdekatan dengan Maluku Utara. Jadi, wilayah Kabupaten Raja Ampat itu banyak hutan konservasi, banyak pulau-pulau untuk pariwisata, tetapi juga ada pulau-pulau yang memang ada pertambangan,” ujar Bahlil
Untuk itu, kata dia, tim dari Kementerian ESDM sudah diterjunkan ke Raja Ampat untuk melakukan pengecekan langsung.
Bahlil sendiri, yang mengaku kebetulan dalam minggu ini memiliki agenda ke Sorong, Papua Barat, juga akan mengecek sendiri ke Pulau Gag.
“Saya ingin ada objektif,” ujarnya.
Namun, sembari menunggu proses pengecekan itu, ia mengatakan untuk sementara Kementerian ESDM menghentikan “sementara operasi” PT Gag Nikel itu.
“Apapun hasilnya, nanti kami sampaikan setelah cross-chek lapangan terjadi,” ujarnya.
Merujuk laporan tahunan tahun 2024 PT Antam Tbk, perusahaan milik negara itu menjelaskan produk bijih nikelnya diproduksi dari tambang nikel di Kolaka, Sulawesi Tenggara yang dioperasikan oleh UBP Nikel Kolaka, tambang nikel di kawasan Halmahera Timur, Maluku Utara yang dikelola oleh UBP Nikel Maluku Utara, tambang nikel di Konawe Utara yang dikelola oleh UBP Nikel Konawe Utara, tambang nikel di Pulau Gag, Papua Barat yang dioperasikan oleh entitas anak Perusahaan, PT Gag Nikel serta tambang nikel di Maluku Utara yang dioperasikan oleh entitas anak Perusahaan, PT Sumberdaya Arindo (PT SDA) dan PT Nusa Karya Arindo (PT NKA).