THR dan Stimulus Sosial Diharapkan Pendorong Konsumsi di Lebaran Tahun Ini

0
493

Pemerintah meminta para pengusaha untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerjanya pada tahun ini. Pasalnya, pemerintah telah memberikan berbagai stimulus kepada perusahaan di masa pandemi Covid-19 ini.

Karena itu, kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, THR akan menjadi salah satu cara untuk mendorong perputaran ekonomi pada masa Lebaran kali ini. Apalagi pemerintah telah menetapkan larangan mudik Lebaran kepada seluruh masyarakat untuk tahun ini.

“Selain THR, kita juga mendorong stimulus sosial yang akan dibayarkan sekaligus untuk Mei dan Juni 2021. Juga pemberian beras 10 kilogram kepada masyarakat penerima manfaat sekitar 20 juta keluarga. Dari sini, THR dan stimulus sosial itu bisa mendorong konsumsi masyarakat,” kata Airlangga dalam sebuah diskusi, Minggu (11/4).

Di samping itu, kata Airlangga, masyarakat yang tidak mudik tetapi ingin mengirimkan barang ke kampung halaman, ongkos kirimnya ditanggung pemerintah. Adapun nilanya mencapai Rp 500 miliar.

Soal adanya pengusaha yang tidak mampu membayar THR pada tahun ini, menurut Airlangga, itu akan menjadi pembicaraan bilateral antara perusahaandan serikat pekerja. Namun, bisa dipastikan semua sektor usaha selama pandemi telah mendapatkan fasilitas perbankan dan kemudahan dari pemerintah.

Baca Juga :   Penyaluran KUR Mayoritas Mengalir ke KUR Mikro

“Semisal, relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sektor otomotif. Atau karena fasilitas perbankan dalam jangka waktu 3 tahun itu memberi keleluasaan kepada perusahaan. Jadi dana yang tidak mereka keluarkan bisa digunakan untuk bayar THR ke pekerja,” ujar Airlangga.

Untuk sektor makanan dan minuman seperti restoran dan kafe, kata Airlangga, lewat kebijakan pembatasan sosial juga diizinkan untuk dikunjungi hingga 50% dari jumlah kunjungan normal. Dengan demikian, sektor tersebut sudah mulai menggeliat sehingga bisa membayar THR kepada pekerjanya.

“Soal aturan teknis, bisa saja Kementerian Ketenagakerjaan akan menerbitkan surat edaran atau kebijakan lainnya,” kata Airlangga.

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics