
Tips Menghindari “Ribut” dengan Perusahaan Asuransi Gara-gara Unit Link

Ilustrasi Unit Link/Dok. Lifepal
Iconomics - Kasus nasabah dengan perusahaan asuransi karena produk asuransi berbalut investasi atau kerap disebut unit link kerap terjadi. Banyaknya cerita terkait nasabah asuransi unit link, masyarakat harus lebih teliti saat memilih produk satu ini agar tidak kecewa.
Co-Founder dan CMO Lifepal.co.id, Benny Fajarai berbagi informasi agar masyarakat tidak merasa dirugikan dan tidak lagi terjadi kasus demikian yang berulang-ulang.
Pertama, kenali asuransi unit link. Seperti dijelaskan sebelumnya, asuransi unit link tidak berbeda jauh dengan asuransi biasa. Yang membedakannya, pada produk asuransi biasa tidak ada kombinasi dengan investasi.
Jika tertarik ingin memiliki asuransi unit link, maka masyarakat bisa memilih salah satu dari tiga golongannya, mulai dari konservatif, moderat, atau agresif. Perbedaan golongan-golongan ini untuk melihat kecocokan letak profil risiko kita, sehingga dapat membantu agen investasi memilih investasi paling tepat.
Jika tertarik dengan produk proteksi satu ini, maka penting untuk memperhatikan tempat perusahaan asuransi mendaftar. Pasalnya, aktivitas investasi kita berhubungan erat dengan perusahaan yang menjual layanan asuransi tersebut.
Kedua, pahami ada risiko dalam asuransi unit link. Menurut Benny, asuransi unit link menggabungkan dua jenis produk, yaitu asuransi dan investasi. Sebagai produk investasi, maka jangan menghiraukan untung, rugi dan spekulasi di dalamnya.
Karena investasi bisa untung dan sewaktu-waktu dapat buntung atau rugi, maka penting untuk masyarakat memahami bahwa perusahaan asuransi akan menempatkan dana nasabah di berbagai instrumen, mulai dari saham hingga deposito yang umumnya fluktuasi.
Sayangnya, agen asuransi jarang menjelaskan mengenai faktor risiko tersebut. Itulah mengapa banyak nasabah asuransi unit link yang merasa seolah-olah menjadi korban “penipuan”.
Untuk itu, kunci utama yang penting dilakukan saat membeli asuransi unit link adalah tidak mudah tergoda iming-iming imbal hasil besar, tetap, dan komisi besar.
Ketiga, pahami adanya biaya dalam asuransi unit link. Hal lainnya yang tak kalah penting dipahami adalah, ada biaya-biaya saat membeli asuransi unit link. Untuk itu, pastikan masyarakat memahami adanya biaya-biaya sebelum membeli asuransi unit link. Jangan sampai masyarakat melewati informasinya jika agen asuransi tidak menjelaskannya detail dan gamblang. Sebagai nasabah, masyarakat juga bisa menanyakan komponen biaya ini hingga besarannya.
Keempat, pilih perusahaan yang terdaftar OJK. Langkah penting lainnya yang harus dilakukan adalah memilih perusahaan asuransi unit link yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seperti halnya ketika masyarakat memilih perusahaan untuk berinvestasi, membeli asuransi unit link juga harus berasal dari perusahaan yang telah memiliki izin dan mendapat pengawasan OJK.
Selain berizin dan diawasi OJK, pilihlah perusahaan asuransi unit link yang sehat. Caranya, cari tahu rekam jejak pembayaran klaim nasabah oleh perusahaan asuransi yang dituju. Jika pernah menunggak, melakukan proses yang berbelit-belit, maka jangan memilih produk asuransi tersebut. Sementara itu, jika sangat mudah dan selalu lancar, maka perusahaan itu yang patut dipilih.
Kelima, beli unit link hanya dari agen yang bersertifikat. Cara terakhir agar tidak tertipu asuransi unit link, maka belilah produk yang berasal dari agen bersertifikat dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Untuk mengetahuinya, Anda bisa meminta agen menunjukkan sertifikat kepesertaan sebelum membeli produk asuransi.