
ABM Investama Beberkan Tata Kelola Lingkungan yang Berkelanjutan

ABM Investama mengolah ban/Dok. ABM
PT ABM Investama Tbk (ABM) terus mendorong sinergi dengan anak usaha dalam memperhatikan pengelolaan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan dalam setiap aktivitas operasional perusahaan.
Salah satu fokus penerapan komitmen perusahaan terhadap lingkungan adalah dalam tata kelola limbah. Pengelolaan limbah yang tidak tepat, tidak hanya dapat mengancam keseimbangan ekosistem/lingkungan, namun juga dapat mempengaruhi operasi dan reputasi perusahaan yang pada akhirnya akan mempengaruhi keberlanjutan usaha perusahaan. Oleh karena itu, ABM memiliki standar dan kebijakan lingkungan dalam pengelolaan limbah yang diperbarui secara berkala untuk turut serta menjaga kelestarian lingkungan.
Salah satu limbah yang paling banyak dimanfaatkan ABM adalah pemanfaatan kembali ban bekas angkutan batu bara yang digunakan untuk sarana pengendalian erosi, penguatan struktur drainase, dan sarana keselamatan di lintasan angkut batu bara. Hingga 2022 jumlah pemanfaatan ban bekas sebagai penunjang sarana dan prasarana bisa mencapai 13.57 ton.
Selain pemanfaatan ban bekas, perusahaan juga memanfaatkan limbah organik yang berasal dari makanan sisa dari kantin dan mess sebagai bahan baku kompos. Perusahaan juga bekerja sama dengan supplier lokal di tingkat kabupaten dan provinsi, baik swasta maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pembelian pupuk organik yang kemudian akan dimanfaatkan untuk kegiatan reklamasi dan revegetasi. Pada 2022, pembelian pupuk organik yang dilakukan perusahaan mencapai 16.000 kg untuk kompos, 708.700 kg untuk pupuk kandang sapi, serta 24 rit sekam padi atau setara dengan 192 meter kubik muatan sekam padi.
“Pengelolaan limbah yang selama ini dilakukan perusahaan didasarkan atas kepedulian perusahaan akan dampak jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat di sekitar perusahaan. Selain itu perusahaan ingin turut mendukung target pemerintah dalam mengurangi sampah serta memiliki pengelolaan sampah yang baik dari hulu ke hilir dengan menerapkan prinsip 3R (reduce, reuse, dan recycle),” kata Direktur ABM, Adrian Erlangga Sjamsul dalam keterangan resminya.
Selain pengelolaan limbah, perusahaan juga telah menjalankan program volunteer bernama Beach Clean Up sebagai bentuk partisipasi karyawan dan manajemen dalam upaya menjaga kelestarian laut yang dilakukan rutin setiap tahunnya sejak 2017. Kegiatan ini telah dilaksanakan di beberapa daerah di antaranya Balikpapan (Kalimantan Timur), Tanah Bambu (Kalimantan Selatan), dan Meulaboh (Aceh).
Leave a reply
